Catat! 5 Lokasi SIM Keliling di Wilayah Jakarta, Hari Ini Senin 10 Mei 2021

- 10 Mei 2021, 09:07 WIB
5 Lokasi SIM Keliling di Wilayah Jakarta, Hari Ini Senin 10 Mei 2021
5 Lokasi SIM Keliling di Wilayah Jakarta, Hari Ini Senin 10 Mei 2021 /

MEDIA JABODETABEK – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi Keliling (SIMLING) bagi masyarakat di Jakarta pada Senin, 10 Mei 2021.

Sebagaimana dilangsir dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan SIMLING beroperasi hari ini mulai pukul 8.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Gerai SIMLING tersebut hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang belum habis masa berlakunya.

Baca Juga: Aplikasi SINAR Resmi Diluncurkan Polri, Perpanjang SIM Online Bisa Sambil Nonton TV di Rumah

Sehingga bila ada SIM yang telah habis masa berlakunya meski baru sehari yang lalu, pemilik SIM tersebut tidak bisa dilayani di SIMLING.

Pemilik SIM tersebut harus mengajukan izin pembuatan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Berikut lokasi SIMLING yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta hari ini:

Baca Juga: Cek Masa Berlaku SIM Secara Berkala, Berikut Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini 13 April 2021

1. Mall Grand Cakung

Jl. Sri Sultan Hamengkubuwono IX No.KM. 25, Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

2. Kampus Trilogi

Jl. TMP Kalibata No. 4, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

3. Jl. M. Saidi Raya Petukangan, Jakarta Selatan

Baca Juga: Ajukan Perpanjangan SIM A dan C kini Cukup Lewat Smartphone

4. LTC Glodok

Jl. Hayam Wuruk No. 127, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.

5. Kantor Pos Besar

Jl. Lapangan Banteng Utara No. 1, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Bagi masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM, diwajibkan membawa dokumen yang diperlukan.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Hari Ini Rabu, 24 Maret 2021

Masyarakat diminta membawa KTP asli, SIM asli, fotocopi KTP dan SIM, mengisi formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi SIMLING.

Selama berada di lokasi SIMLING, masyarakat diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan secara disiplin


Masyarakat wajib menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, dan tidak berkerumun untuk mencegah penularan virus COVID-19.***

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: Twitter @TMCPoldaMetro


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x