Otak Dibalik Rekayasa Isu Babi Ngepet di Depok Mengaku Imannya Sedang Turun

- 29 April 2021, 17:16 WIB
Ustadz Adam Ibrahim akhirnya dijadikan tersangka karena diketahui sebagai orang yang menyebarkan dan merekayasan isu babi ngepet/PMJ News
Ustadz Adam Ibrahim akhirnya dijadikan tersangka karena diketahui sebagai orang yang menyebarkan dan merekayasan isu babi ngepet/PMJ News /

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini 29 April 2021: Andin Masih Mencoba Menguatkan Aldebaran

Adam juga mengakui babi yang ditangkap dalam skenarionya tersebut dibeli secara online.

“Kalo kita beli itu di sebuah online yaitu dengan harga Rp900 ribu dan ada ongkos kirimnya. Dikirim melalui jasa pengiriman, tepat pada jam 11 kurang 5 menit kalo nggak salah babi itu baru sampe dan dilepas di depan rumah saya,” ungkap Adam.

Adam mengaku saat merencanakan dan melakukan aksinya dirinya sedang tidak sadar. Namun sekarang dirinya menyesali perbuatannya.

Baca Juga: Sakura, Nako dan Hitomi IZ*ONE Kembali ke Jepang, Penggemar Bersedih Menghantar Kepulangan Mereka

“Waktu pengerjaan ya namanya manusia lagi dalam keadaan imannya turun ya tidak sadar. Tapi sudah terjadi seperti ini yaAllah, penyelasan sudah tidak ada artinya lagi. Nasi sudah menjadi bubur,” ujar Adam.

Atas perbuatannya, Adam Ibrahim dijerat Pasal 14 ayat 1 undang undang nomor satu tahun 1946 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, heboh di media sosial video penangkapan hewan yang diduga babi ngepet di RT 2/ RW 4, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok, Jawa Barat.***

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini