Antisipasi Masalah Pembayaran THR, Pemkot Kota Tangerang Buka Posko Pengaduan THR 2021

- 28 April 2021, 19:46 WIB
Pemkot Tangerang buka Posko pengaduan THR 2021
Pemkot Tangerang buka Posko pengaduan THR 2021 /tangerangkota.go.id

MEDIA JABODETABEK - Guna mengantisikasi adanya masalah pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membuka posko pengaduan THR 2021.

Posko tersebut berada di lantai dua gedung Dinas Ketenagakerjaan kota Tangerang jalan Perintis Kemerdekaan II No 1 Cikokol.

Pembukaan posko pengaduan THR di Kota Tangerang berlangsung sejak 19 April sampai 10 Mei 2021.

Baca Juga: Link Live Streaming PSG vs Manchester City Gratis, Semifinal Liga Champions Malam Ini

"Posko Pengaduan THR sudah kami buka sejak 19 April hingga 10 Mei mendatang. Sejauh ini, kami (Disnaker-red) pun telah menyosialisasikan hak-hak tenaga kerja, melalui Surat Edaran Kementerian ke 3.752 Perusahaan di Kota Tangerang," kata Kepala Disnaker, Moh Rakhmansyah, dikutip Mediajabodetabek.com dari Tangerangkota.go.id

Rakhmansyah mengatakan, bagi pekerja yang hendak melaporkan atau diskusi harus mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.

Baca Juga: Viral Anak Kecil Disuruh Minta-Minta, Tidak Dapat Uang Disiksa, Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi

Adapun prosedur terkait penganduan THR jika memang ada masalah, maka Disnaker akan menerima pengaduan.

Setelah menerima pengaduan, Disnaker akan melakukan mediasi serta melakukan pemanggilan kepada perusahaan yang dilaporkan.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: tangerangkota.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x