Berikut 5 Titik Cek Poin Penyekatan Pelarangan Mudik Lebaran 2021

- 20 April 2021, 18:53 WIB
Ilustrasi. Petugas memberhentikan kendaraan bermotor di titik penyekatan larangan mudik di Jatinangor, perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Ilustrasi. Petugas memberhentikan kendaraan bermotor di titik penyekatan larangan mudik di Jatinangor, perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. / Antara Foto/Raisan Al Farisi/

Nanti Pihak Polres akan bekerjasama dengan instansi lain seperti Pemerintah Kota Tangerang dan TNI.

Setiap kendaraan yang melintasi titik poin akan diperiksa oleh petugas.

Baca Juga: Nathalie Holscher Unggah Foto Menangis dan Hapus Foto Bersama Sule, Netizen Curiga S3 Marketing Promosi Lagu

Jika ada kendaraan yang disinyalir akan melakukan perjalanan mudik, maka akan diminta untuk putar balik.

Selain akan memeriksa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) juga akan diperiksa suhu tubuh semua yang ada di kendaraan baik umum maupun pribadi.

Baca Juga: Lirik Lagu Janji Suci dari Yovie and Nuno, Jangan Kau Tolak dan Buatku Hancur

Berikut ini titik lokasi cek poin yang berada di wilayah hukum Polres Kota Tangerang:

1. Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang

2. Kecamatan Batu Ceper (bersinggungan dengan Jakarta Barat)

Baca Juga: Romantisnya, Rossa Request Lagu Siapkah Kau Jatuh Cinta Lagi ke Afgan di Acara Indonesia Idol

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x