Walikota Jakarta Pusat Perbolehkan Masjid Sediakan Takjil

- 9 April 2021, 13:52 WIB
Ilustrasi  Buka Puasa
Ilustrasi Buka Puasa /Pixabay/

MEDIA JABODETABEK- Dari tahun ke tahun, masjid selain sebagai tempat ibadah juga menjadi tempat beragam kegiatan.

Salah satunya adalah menyediakan takjil di Bulan Ramadhan sebagai upaya membantu umat dalam menyediakan makanan atau minuman pembuka puasa.

Hal tersebut ditanggapi positif Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma yang menginjinkan masjid menyediakan takjil pada Ramadhan tahun ini.

Baca Juga: Polisi Siapkan Sangsi Tegas Untuk Masyarakat yang Nekat Mudik Lebaran 2021

"Takjil itu kan hanya untuk membatalkan puasa, artinya bukan makan-makan. Itu ya wajar, mungkin dia tidak sempat ke rumah, ada masjid terdekat disiapkan takjil, itu boleh," ujar Dhany saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis 8 April 2021 seperti dikutip mediajabodetabek.com dari Antara

Dhany juga menegaskan bahwa masjid boleh menyediakan takjil, yang tidak boleh adalah mengundang jamaah yang menimbulkan potensi berkerumun

"Yang tidak boleh itu mengundang orang, berkerumun, makan bareng-bareng tanpa ada protokol kesehatan," kata dia.

Baca Juga: Klik Disini, Link Jadwal Imsak Kemenag, Muhammadiyah dan NU

Dhany mengaku akan memonitoring kegiatan mayarakat melalui satgas Covid-19 di tingkat Keurahan dan Kecamatan yang berpotensi mengundang kerumunan, termasuk kerumunan pedang takjil yang biasanya banyak bermunculan di bulan Ramadhan.

Halaman:

Editor: Naja Nuroni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x