Polisi Siapkan Sangsi Tegas Untuk Masyarakat yang Nekat Mudik Lebaran 2021

- 9 April 2021, 09:01 WIB
Ilustrasi persyaratan Mudik Lebaran 2021.
Ilustrasi persyaratan Mudik Lebaran 2021. /Pikiran-Rakyat.com/Dokumentasi/

Di terminal ada tiga lokasi yakni, Pulogebang, Kampung Rambutan dan Kalideres.***

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini