MEDIA JABODETABEK - Polres Metro Depok mendalami kasus temuan benda mencurigakan berbentuk persegi panjang yang bertuliskan 'FPI Munarman'.
Benda ini dibungkus plastik putih dan diikat dengan tali hitam. Benda ini dianggap mencurigakan sehingga polisi segera menindak lanjuti dengan memeriksa 4 saksi di sekitar lokasi penemuan.
Baca Juga: Citroen Upload Video Perkenalan Singkat C5 Sebelum Debut Tanggal 12 April
Menurut informasi Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan bahwa pihaknya belum berencana memanggil Munarman yang merupakan mantan Sekretaris umum FPI. hal ini dikarenakan ia menduga tulisan tersebut bisa saja ditulis selain Munarman.
"Kayaknya belum sampai ke sana, bisa saja ditulis siapa saja bisa ditulis, tapi belum tentu yang bersangkutan langsung ditulis ada kaitannya dengan benda tersebut," ungkap Imran kepada wartawan, seperti dikutip dari PMJ News pada Kamis (8/4/2021).
Baca Juga: Depresi Ternyata Tak Mengenal Batas Usia
Dalam peroses penyelidikan ini pihak kepolisian mengalami kendala, yang salah satunya adalah tidak adanya CCTV maupun saksi mata dilokasi yang melihat pembawa benda mencurigakan tersebut.
"Memang dari keterangannya itu tidak ada yang melihat, kita tahu sendiri lokasinya juga di pinggir sungai, tidak ada lampu apalagi CCTV, jalannya juga kecil," jelasnya
Imran pun mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Limo, Depok untuk tidak panik atas penemuan benda mencurigakan ini. Kepolisian akan bekerja maksimal untuk menjamin keamanan dan keselamatan warga.
Artikel Rekomendasi