Mantan Pemain Tim Nasional Sepak Bola Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Penipuan

- 5 April 2021, 19:06 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku penipuan
Ilustrasi penangkapan pelaku penipuan /Pixabay/4711018

MEDIA JABODETABEK – Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengonfirmasi adanya laporan dugaan kasus penipuan kepada mantan pemain tim nasional sepak bola berinisial NA.

Dilansir dari Antara, NA yang merupakan pegawai pemerintah daerah dan juga berasal dari kota Bekasi ini dilaporkan atas dugaan kasus penipuan dengan modus menjanjikan akan menjadikan pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

"Oknum yang dilaporkan diduga telah melakukan penipuan adalah dua pegawai pemerintah daerah yakni RS dan NA yang merupakan mantan pemain timnas sepak bola," ungkap Erna sebagaimana dikutip oleh media Jabodetabek dari laman ANTARA.

Baca Juga: Jasad Bayi Ditemukan oleh Warga Depok di Pembuangan Sampah

Berdasarkan keterangan Erna pada Senin 5 April 2021, pihak kepolisian kini tengah menyelidiki kasus tersebut dan nantinya akan diinformasikan perkembangan kasusnya.

"Masih didalami laporan tersebut, kasus ini ditangani Satuan Reskrim, nanti kita informasikan perkembangannya," ujar Erna.

Dalam pemaparannya, Erna menjelaskan bahwa pelapor bernama Ajie Fadillah yang membuat laporan dengan nomor LP/601/K/III/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota, mengaku telah ditipu RS dan NA.

Baca Juga: Kasus Djoko Tjandra, Hakim Vonis Lebih Berat dari Tuntutan JPU

Erna menjelaskan duduk perkara kasus ini berdasarkan pengakuan Ajie.

Berawal saat Ajie meminta informasi lowongan pekerjaan kepada RS yang bekerja sebagai pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi.

RS menjanjikan Ajie bisa diterima menjadi TKK di salah satu dinas melalui bantuan rekannya berinisial NA.

Namun, RS meminta uang dengan dalih sebagai jaminan lolos TKK kepada Ajie.

"Dia minta Rp50 juta, tapi sama pelapor dikasih Rp35 juta dulu, sisanya dilunasi setelah jadi TKK," ujar Erna.

Baca Juga: Pelajar Jakarta Bersiap Ya untuk Belajar Tatap Muka di Sekolah

Setelah disetujui oleh kedua belah pihak, orang tua Ajie yang bernama Sudjono menemui RS dan NA pada 1 September 2019 untuk menyerahkan uang yang disepakati sebelumnya.

Namun tidak kunjung ada kabar, Ajie akhirnya menanyakan kepada RS kelanjutan lowongan pekerjaan pada Maret 2020.

Saat itu, RS berkilah dengan mengaku belum bisa membantu lantaran Pemkot Bekasi tengah disibukkan dengan penanganan COVID-19.

"Awalnya si Ajie ini memaklumi alasan RS yakni karena ada corona jadi belum ada kepastian yang jelas," ungkap Erna.

Baca Juga: Cek Tilang Elektronik Secara Nasional, Tercatat 400 Pelanggar Lalu Lintas Setiap Harinya

Pada Januari 2021, Ajie kembali menanyakan hal serupa kepada RS. Kali ini RS mengaku Pemkot Bekasi tengah sibuk menangani musibah banjir.

Ajie yang merasa ditipu karena RS terus menerus berkilah akhirnya melaporkan kasus dugaan penipuan ini pada Maret 2021.

"Merasa ditipu akhirnya pelapor bersama ayahnya melaporkan kejadian tersebut ke kami pada Bulan Maret 2021 kemarin," kata dia.***

Editor: Naja Nuroni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini