Ada Syaratnya, Pelaksanaan Ibadah Paskah di Gereja Katedral Dibatasi Simak Disini!

- 2 April 2021, 12:40 WIB
Jumat Agung adalah mengenang pengorbanan Yesus di Kayu Salib, diperingati menjelang perayaan Paskah 2021 yang jatuh pada Minggu, 4 April mendatang.
Jumat Agung adalah mengenang pengorbanan Yesus di Kayu Salib, diperingati menjelang perayaan Paskah 2021 yang jatuh pada Minggu, 4 April mendatang. /PIXABAY/congerdesign

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh umat yang beribadah di Katedral adalah harus melakukan pendaftaran ibadah tatap muka melalui situs belarasa.id.

Umat yang boleh hadir berusia 18-59 tahun dan dalam keadaan sehat. Saat proses mendaftar daring, umat juga harus mengisi ‘self assesment’ terkait riwayat selama 14 hari terakhir dan riwayat penyakit yang dimiliki.

Baca Juga: Wah, Al Tahu Kalau Elsa Pernah Jalan Sama Roy! Simak Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Terbaru 3 April 2021

Baca Juga: Aksi Koboi Jalanan Terjadi di Duren Sawit, Pengemudi Mobil Toyota Fortuner Todongkan Senjata Api

Setelah proses pendaftaran, para umat akan mendapat QR-Code yang nantinya akan dibawa dengan KTP asli dan diperiksa sekaligus pengecekan suhu, mencuci tangan dan wajib menggunakan masker.

Umat juga dianjurkan untuk tidak membawa barang berlebihan guna mempercepat pemeriksaan melalui metal detector ataupun x-ray sebelum masuk ke dalam Katedral.***

Halaman:

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah