Korban ‘Filler’ Bertambah, Polrestro Jakbar Membuka Posko Pengaduan

- 2 April 2021, 06:18 WIB
Ilustrasi operasi plastik. Kasus malpraktik dalam tindakan operasi plastik filler payudara membuat dokter kembali mengingatkan masyarakat untuk melihat bahayanya.
Ilustrasi operasi plastik. Kasus malpraktik dalam tindakan operasi plastik filler payudara membuat dokter kembali mengingatkan masyarakat untuk melihat bahayanya. /Pixabay/catarojash/

MEDIA JABODETABEK – Terkait korban ‘filler’ pada salah satu bagian tubuh, Polres Metro Jakarta Barat membuka posko untuk pengaduan.

“Siapa saja korban yang alami hal serupa, bisa melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk ditindaklanjuti,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi, sebagaimana dikutip Mediajabodetabek.com dari laman ANTARA, Kamis, 1 April 2021.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Makanan Yang Baik Untuk Sahur

Hal ini terkait laporan T dan  D yang menjalani suntik ‘filler’ pada salah satu bagian tubuh oleh oknum yang mengaku sebagai tenaga medis. Akibatnya, T dan D mengalami infeksi.

Dilansir dari laman ANTARA, ‘Filler’ merupakan tindakan penyuntikan bahan berupa cairan gel ke bawah kulit yang bertujuan untuk menambah volume pada salah satu bagian tubuh.

Penyuntikan itu dilakukan suami-istri tenaga medis yang berinisial YJ dan SH.

Baca Juga: Mabes Polri Kerahkan Tim Gabungan Pengawalan Seluruh Gereja di Hari Raya Paskah

Sebelumnya, seorang selebgram berinisial MI juga menjadi korban suntuk cairan ‘filler’ pada payudara dan pinggul. MI mengungkapkan ia mendapatkan jasa suntik ‘filler’ dengan harga Rp13.500.000, untuk 1.000 cc penyuntikan.

Biaya tersebut dibayarkan secara bertahap sejumlah Rp1.000.000, pada 14 November 2020 dan sisanya Rp12.500.000, dilunasi pada hari pelaksanaan yang dilaksanakan di apartemen korban.

Halaman:

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini