Pemberian KPDJ, KAJ dan KLJ ditujukan bagi penerima baru untuk tahun 2021 serta dapat mengambil kartu tersebut di setiap kecamatan di Jakarta Utara sesuai domisili masing-masing.
Untuk penerima tahun 2021 bisa langsung mengambil haknya dengan membawa kartu lama yang sudah dimiliki. Hak penerima dapat diambil melalui ATM Bank DKI setelah jadwal pendistribusian kartu penerima baru.
Baca Juga: Kolaborasi Antar Generasi, Ini Lirik Lagu Mata Dewa Iwan Fals
Penerima kartu ini berhak mendapat haknya selama tiga bulan untuk periode Januari 2021 – Maret 2021.***
Artikel Rekomendasi