Awak Media Kota Tangerang Desak Kapolri Usut Tuntas Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis

- 31 Maret 2021, 15:33 WIB
salah satu aksi wartawan Kota Tanggerang yang meminta Polri mengusut kasus kekerasan pada wartawan
salah satu aksi wartawan Kota Tanggerang yang meminta Polri mengusut kasus kekerasan pada wartawan /Antara foto/Fauzan

MEDIA JABODETABEK - Sejumlah awak media di Kota Tangerang menggelar aksi solidaritas terkait kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oknum polisi terhadap wartawan Tempo Nurhadi pada Rabu, 31 Maret 2021.

Diketahui, Nurhadi yang merupakan wartawan Tempo asal Kota Surabaya ini direpresi pada Sabtu, 27 Maret 2021.

Ia dianiaya setelah mengambil gambar, kemudian mengkonfirmasikannya kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji.

Menganggapi hal tersebut, sejumlah awak media di Kota Tangerang membuat pernyataan sikap dengan melakukan aksi teaterikal dan mimbar bebas di Tugu Adipura, Kota Tangerang pada Rabu, 31 Maret 2021.

Baca Juga: Dewan Pers Mengutuk Kekerasan Terhadap Salah Satu Wartawan Tempo

Koordinator aksi Muhamad Iqbal mendesak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus kekerasan tersebut.

“Kapolri, segera tangkap pelaku dan adili, agar tak terulang dan menjadi efek jera,” ujarnya dalam sebuah keterangan tertulis yang diterima Mediajabodetabek.com pada Rabu, 31 Maret 2021.

Menurutnya, jika tindak kekerasan terhadap jurnalis ini dapat pembiaran dari pihak aparat berwenang, hal-hal serupa semacam ini bisa kembali terulang.

Baca Juga: Dorong Profesionalisme Wartawan, Pikiran Rakyat Media Network Gelar Uji Kompetensi Wartawan

Halaman:

Editor: Naja Nuroni


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x