Kepala BPBJ Provinsi DKI Jakarta Dinonaktifkan Terkait Dugaan Tindakan Asusila

- 29 Maret 2021, 20:27 WIB
Anies Baswedan nonaktifkan Kepala BPBJ Provinsi DKI Jakarta
Anies Baswedan nonaktifkan Kepala BPBJ Provinsi DKI Jakarta /Instagram/dinsosdkijakarta

MEDIA JABODETABEK – Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi DKI Jakarta, Blessmiyanda dinonaktifkan oleh Anies Baswedan, Gubernur Provinsi DKI Jakarta terkait dugaan tindakan asusila pada hari Jumat, 19 Maret 2021 lalu.

Dilansir Dari berita Jakarta, Jabatan Blessmiyanda dinonaktifkan selang sehari diterimanya dua pengaduan, yakni dugaan pelecehan seksual dan dugaan perselingkuhan.

Alasan penonaktifan jabatan tersebut untuk memastikan proses pemeriksaan dan penyelidikan kasus ini dapat dijalankan dengan cepat, menyeluruh dan adil bagi semua pihak yang terlibat.

Baca Juga: Polisi Menangkap Dua Terduga Teroris di Condet

Baca Juga: Mati Listrik mendadak, Dikira terkait Peringatan Earth Hour Ternyata ada Gangguan

“Azas praduga tak bersalah tentu tetap dijalankan, tapi posisi kita jelas, apabila dalam pemeriksaan ditemukan bahwa benar terjadi pelanggaran, maka kepada terlapor dan kepada semua yang menutup-nutupi fakta selama proses pemeriksaan, akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku,” kata Gubernur Anies. seperti dikutip Media Jabodetabek dari Beritajakarta.id.

Gubernur Anies juga memperingatkan jajaran di lingkungan Pemprov DKI yang mengalami pelecehan jangan ragu dan takut untuk melaporkan.

Karena, Badan Kepegawaian Daerah telah ditugaskan membentuk unit pelaporan khusus untuk menindaklanjuti kasus pelecehan.

Baca Juga: Bina Marga Perbaiki 160 titik Jalan Rusak di Wilayah Palmerah

Halaman:

Editor: Naja Nuroni

Sumber: Berita Jakarta


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini