MEDIA JABODETABEK - Sebelumnya sempat muncul wacana mudik Idul Fitri 2021 diperbolehkan, namun pada akhirnya pemerintah resmi melarang.
Keputusan tersebut diambil karena kasus Covid-19 di Indonesia masih cukup tinggi.
Dengan adanya pelarangan mudik tahun ini, maka yang tadinya waktu cuti bersama tujuh hari, hanya 2 hari saja.
Baca Juga: Team Emergency Pertamina Isolasi area Tanki T-301 Balongan
Pelarangan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang salah satu isi memotong cuti bersama 2021.
Namun begitu, bagi Anda yang ingi berlibur, ada hari libur nasional yang bisa Anda manfaatkan.
Baca Juga: Kilang Balongan Terbakar, ini Kata Dirut Pertamina Soal Stok Bahan Bakar
Berikut daftar libur nasional termasuk bulan April yang bisa dibilang sebagai hari kejepit.
Bulan April 2021, libur Nasional hanya satu hari saja, yakni 2 April dalam rangka peringatan Wafat Yesus Kristus.
Artikel Rekomendasi