Akibat Kebakaran Kilang Minyak Balongan, Pertamina Rugi 400 Barrel

- 29 Maret 2021, 12:55 WIB
Kondisi terkini Kebakaran Kilang Minyak Balongan Indramayu
Kondisi terkini Kebakaran Kilang Minyak Balongan Indramayu /Toria/ragamindinesia.com/Toria/ragamindonesia.com
MEDIA JABODETABEK - Direktur Logistik dan Infrastruktur Pertamina, Mulyono mengungkapkan dalam keterangannya di Jakarta pada Senin 29 Maret 2021 bahwa PT Pertamina (Persero) mencatat kerugian sebanyak 400 ribu barrel bahan bakar minyak.
 
Kerugian tersebut diakibatkan kebakaran Kilang Balongan di Indramayu Jawa Barat yang terjadi pada Senin 29 Maret 2021 pukul 00.45 WIB.
 
"Kehilangan produksi sekitar 400 ribu barel karena tidak bisa disuplai dari kilang," ungkap Mulyono sebagaimana dikutip Media Jabodetabek dari laman ANTARA.
 
Mulyono mengungkapkan saat terjadi kebakaran, pihak Pertamina langsung melakukan normal shuttdown.
 
 
 
Oleh karenanya, Kilang Balongan dapat dipastikan beroperasi normal kembali sekitar empat sampai lima hari ke depan.
 
Selama penghentian operasi Kilang Balongan di Indramayu, Pertamina akan menyuplai kebutuhan bahan bakar dari sejumlah kilang dan terminal BBM. 
 
Seperti Kilang Cilacap yang produksinya akan ditingkatkan hingga 300 ribu barrel dan Kilang Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang produksinya juga akan ditingkatkan hingga 500 ribu barrel.
 
“Dari Cilacap nanti akan bawa kapal disuplai langsung dari Tanjung Priuk. Sedangkan nanti dari TPPI nanti bisa disuplai dari Terminal BBM Balongan," ujar Mulyono.
 
 
 
Sementara itu, terkait penyebab kebakaran Kilang Balongan, Pertamina masih melakukan investigasi dan fokus menyelesaikan kondisi darurat yang disebabkan kejadian kebakaran tersebut.
 
Dari hasil investigasi tersebut, Pertamina mengklaim sudah bisa melokalisir api di dalam bund wall dengan menggunakan foam, sehingga api dapat dipastikan tidak akan menjalar ke area lain.
 
Pertamina juga telah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu dan Pemerintah Kabupaten Cirebon menerjunkan 10 unit mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan api.***
 

Editor: Tigor Qristovani Sihombing

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x