Dari 1.275.387 formasi tersebut, hanya 83.669 formasi untuk instansi pemerintah pusat, dengan pengalokasian BKN pusat, Banreg, UPT BKN dan Titik Lokasi Mandiri.
Sedangkan, untuk ASN di daerah terdapat 1.191.718 formasi untuk Instansi yang terdiri dari 1.002.616 formasi untuk guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), 70.008 formasi PPPK non-guru, dan sebanyak 119.094 formasi Calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Baca Juga: Hati-Hati, Penipuan Bermodus Rekruitment Bank BNI!
Tjahjo juga merinci formasi yang dialokasikan pada pemerintahan pusat terdiri dari dosen, penjaga tahanan, penyuluh keluarga berencana, analis perkara peradilan serta pemeriksa.
Sedangkan formasi yang dialokasikan di daerah terdiri dari guru, tenaga kesehatan, dan Teknis seperti polisi kehutanan dan pengawas benih tanaman.
Selain merinci alokasi ASN Tjahjo juga menyinggung soal usulan formasi guru agama, dia mengatakan bahwa Menteri PANRB terus melakukan koordinasi dengan Menteri Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Mentri Dalam Negri.
Baca Juga: Tolak Pemotongan Upah dan PHK Sepihak, Buruh PT Elite Permai Metal Works Gelar Aksi Mogok
Dalam melakukan seleksi calon ASN nanti, BKN mendapat infrastruktur sistem seleksi yang auditnya dilakukan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Sementara itu, sistem keamanan IT dibantu oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Adapun jadwal rencana pelaksanaan seleksi CASN 2021 yaitu :
Sekolah Pendidikan Kedinasan
Artikel Rekomendasi