MEDIA JABODETABEK - Membayar zakat fitrah menjadi kewajiban bagi umat muslim, terutama untuk yang mampu dan berkecukupan.
Menunaikan zakat salah satu dari lima rukun Islam, yang menjadi bagian dari bentuk amal penting juga.
Dengan kita membayar zakat berarti sudah ikut mensejahterakan ekonomi masyarkat.
Baca Juga: Satu Anggota Polisi diduga Pelaku Penembakan Anggota Laskar FPI Tewas Karena Alami Kecelakaan
Allah Subhanahu Wata'ala berfirman dalam surat At-Taubah ayat 60 yang artinya:
"Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir,orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak,orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana,"
Selain sebagai bentuk ikut serta mensejahterakan ekonomi masyarakat, manfaat lain dari membayar zakat adalah, sebagai pembersih harta dan menyucika jiwa.
Baca Juga: 3 Cara Meditasi Ini Bisa Membuat Kamu Tidur Nyenyak
Nabi Muhammad Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda yang artinya :
Artikel Rekomendasi