Prakerja Gelombang 16 Segera Dibuka, Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

- 24 Maret 2021, 22:20 WIB
Ilustrasi Prakerja Gelombang 16
Ilustrasi Prakerja Gelombang 16 /prakerja.go.id

MEDIA JABODETABEK - Manajemen Prakerja mengumumkan informasi terkait peserta gelombang 15 yang lolos seleksi pada Rabu, 24 Maret 2021.

Dengan demikian, peluang untuk mengikuti Prakerja gelombang 16 telah dibuka dengan kuota 300.000 NIK.

Dilansir Mediajabodetabek.com dari akun Instagram Prakerja, pengumuman peserta lolos seleksi gelombang 15 dikabarkan melalui pesan singkat atau SMS sesuai nomor ponsel yang didaftarkan.

Baca Juga: Saat Band Carnivore Tanggapi Isu Rasisme di Amerika Serikat Lewat Lagu Race War, Berikut liriknya

Selain lewat SMS, pengecekan pengumuman lolos seleksi Prakerja gelombang 15 dapat diakses lewat laman situs www.prakerja.go.id.

Selanjutnya, jika dinyatakan lolos seleksi, peserta diwajibkan untuk mengikuti setiap aturan yang tertera, yaitu:

1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia

2. Cek pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia

Baca Juga: Berkas Perkara Lengkap, 157 Saksi Diperiksa, Edhy Prabowo Akan Segera Sidang

3. Penerima Kartu Prakerja harus menonton video tentang Kartu Prakerja yang ada di dashboard sebelum membeli pelatihan pertama

4. Pilih pelatihan sesuai kebutuhan

5. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja

6. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman. Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.

Baca Juga: Perempat Final Liga Champions, Bayern Munchen Harus Mewaspadai PSG, Apa Lasannya

Jika belum dapat kesempatan, mungkin Prakerja gelombang 15 bisa jadi peluang besar untuk menuju karir yang dibutuhkan. Berikut adalah syarat dan tata cara pendaftarannya:

Syarat:

1. Bukan Pejabat Negara;

2. Bukan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

3. Bukan Aparatur Sipil Negara;

4. Bukan Prajurit Tentara Nasional Indonesia; Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia; Kepala Desa dan perangkat desa; dan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Baca Juga: Lirik Lagu Tarik Mang dari Rimba Mustika yang Viral di TikTok, Tarik Mang Tarik Tarik Lagi

Tata cara:

1. Buka link www.prakerja.go.id,

2. Jika WNI, minimal berusia 18 tahun dan sedang tidak menempuh pendidikan formal, daftarkan segera,

3. Tes motivasi dan kemampuan dasar,

4. Pilih pelatihan yang diinginkan.

***

Editor: Putri Amaliana

Sumber: Instagram prakerja.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah