4. Bukan Prajurit Tentara Nasional Indonesia; Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia; Kepala Desa dan perangkat desa; dan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Baca Juga: Lirik Lagu Tarik Mang dari Rimba Mustika yang Viral di TikTok, Tarik Mang Tarik Tarik Lagi
Tata cara:
1. Buka link www.prakerja.go.id,
2. Jika WNI, minimal berusia 18 tahun dan sedang tidak menempuh pendidikan formal, daftarkan segera,
3. Tes motivasi dan kemampuan dasar,
4. Pilih pelatihan yang diinginkan.
***
Artikel Rekomendasi