MEDIA JABODETABEK - Sidang kedua terkait penyebaran video asusila yang melibatkan penyanyi Gisela Anastasia (Gisel) dan Michael Yukinobu (Nobu) dengan terdakwa berinisial PP dan MN ternyata ditunda oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Rencananya sidang akan kembali digelar pada Selasa, 23 Maret 2021. “Nanti kami bersidang lagi hari Selasa minggu depan tanggal 23 untuk agenda pemeriksaan saksi," ucap Andreas Nahot Silitonga, pengacara terdakwa MN, dikutip Mediajabodetabek.com dari ANTARA, Selasa 16 Maret 2021
Terkait dengan sidang kedua ini masih menjadwalkan pemeriksaan para saksi yaitu dua orang kepolisian yang menangkap terdakwa tetapi pada sidang kedua tersebut saksi berhalangan hadir.
Baca Juga: Di Hantam Pandemi Covid-19, PAD Harian Kota Tangsel 2020 Alami Penurunan Drastis
Baca Juga: Pagi-pagi Anies Baswedan Blusukan Lihat Proses Pembangunan Jakarta Internasional Stadium
Baca Juga: 3 Adegan Terpopuler Drama The Penthouse 2 dengan Peringkat Penonton Tertinggi
Sedangkan mengenai Gisel dan Nobu masih menjadi saksi dalam persidangan PP dan MN, namun pihaknya belum mengetahui keduanya dijadwal kapan untuk diperiksa di pengadilan.
"Dia (Gisel) pinginnya daring tidak luring. Kalau saya harus meminta dia hadir di sini. Karena kita bicara efisiensi. Karena kalau dia tidak hadir, lalu kemudian kita dengar keterangannya bisa saja ada orang di belakang mengatur dia bicara," ucap pengacara terdakwa PP.
Baca Juga: Tembok Beton Penghalang Rumah Warga di Ciledug Dibongkar Oleh Satpol PP Kota Tangerang
Artikel Rekomendasi