MEDIA JABODETABEK - Setelah diinstruksikan oleh Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah, akhirnya tembok beton yang menghalangi rumah warga di Ciledug dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Tangerang.
Proses pembongkar berlangsung pagi hari ini Rabu 17 Maret 2021 menggunakan 2 alat berat.
Proses pembongkaran tembok pagar beton yang mengisolasi sebagian warga di Jalan Akasia RT 04/RW 03, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug diunggah oleh akun instagram @abouttng.
Baca Juga: Pagi-pagi Anies Baswedan Blusukan Lihat Proses Pembangunan Jakarta Internasional Stadium
Baca Juga: Daftar Nama 34 Member JKT48, Bawakan Single Cara Ceroboh untuk Mencinta Darashinai Aishikata
Baca Juga: Kepala Kamu Terasa Gatal? Mungkin ini Salah Satu Penyebabnya
Pembongkaran dilakukan setelah proses mediasi antara pemilik lahan dan warga yang terisolasi tidak menemui titik terang dan karna pemiliknya tidak merobohkan sendiri.
Prosesi perobohan tembok beton ini dikawal oleh pihak kepolisian dan juga aparat TNI setempat dan juga beberapa pihak terkait.
Diberitakan sebelumnya, Tembok benton yang dibangun oleh orang yang mengaku pemilik tanah di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang tersebut menyulitkan akses jalan menuju rumah warga yang hendak keluar masuk ke rumahnya.
Artikel Rekomendasi