Bogor Berlakukan Ganjil Genap Untuk Motor dan Mobil Hari Jumat,Sabtu dan Minggu

- 4 Februari 2021, 19:38 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya usai diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam kasus swab Habib Rizieq Shihab di RS Ummi.
Wali Kota Bogor Bima Arya usai diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam kasus swab Habib Rizieq Shihab di RS Ummi. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

"Untuk membatasi kerumunan, supaya warga ini melihat kondisinya memang tidak biasa, kemarin Rabu 3 Februari 2021 saja ada 168 orang kasus positif baru, bayangkan jadi situasinya tidak biasa, maka kami sepakat untuk diberlakukan kebijakan ganjil genap di Kota Bogor untuk hari Jumat, Sabtu dan Minggu. Selama 14 hari kedepan," kata Bima Arya di Bogor, Kamis 4 Februari 2021, dikutp Media jabodetabek.com dari Isubogor.com.

Meski demikian, pihaknya memahami aturan ini belum bisa diberlakukan sesegera mungkin dikarenakan membutuhak sosialisasi.

Baca Juga: Tutorial Hijab ala Citra Kirana, Simple dan Fashionable

"Namun kita memahami perlu adanya proses sosialisasi, hari ini kita akan sosialisasi, besok masih sosialisasi, sehingga Sabtu dan Minggu seluruh mobil bisa mematuhi aturan ganjil genap ini," katanya.

Sehingga mulai Sabtu 6 Februari 2021 jika ditemukan kendaraan dengan nomor plat ganjil harus diputarbalik.

"Jadi hari Sabtu yang plat nomornya ganjil itu tidak diperkenankan, silahkan diputarbalikan, nah ini memerlukan konsentrasi dan pengawasan yang sangat luar biasa," ungkapnya.

Baca Juga: 10 Inspirasi Contoh Ucapan Imlek tahun 2021 Bahasa Mandarin dan Indonesia

Menurutnya, aturan ini hanya untuk mengurangi mobilitas warga. Sebab untuk melakukan penyekatan atau locdown sangatlah tidak memungkinkan.

"Kita tidak mungkin menyekat kota bogor total dan tidak mungkin berlakukan lockdown total karena itu metode ganjil genap ini, kita rencanakan untuk mengurangi mobilitas warga," katanya.***(Iyud Walhadi/Isubogor.com)

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: IsuBogor (PRMN)


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah