Bogor Berlakukan Ganjil Genap Untuk Motor dan Mobil Hari Jumat,Sabtu dan Minggu

- 4 Februari 2021, 19:38 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya usai diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam kasus swab Habib Rizieq Shihab di RS Ummi.
Wali Kota Bogor Bima Arya usai diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam kasus swab Habib Rizieq Shihab di RS Ummi. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

MEDIA JABODETABEK - Pemerintah Kota Bogor akan berlalukan sistem Ganjil Genap (Gage) untuk kendaraan motor dan mobil.

Pemberlakukan kebijakan tersebut karena Kota Bogor kembali masuk dalam area zona merah Covid-19.

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Bogor Bima Arya.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Resmi Batalkan Pernikahan dengan Adit Jayusman

Kapan diberlakukannya aturan ganjil genap di Bogor? Bima Arya mengatakan, akan dimulai saat menjelang weekend yakni Sabtu 6 Februari 2021.

Aturan ganjil genap adalah, jika tanggal ganjil maka plat nomor kendaraan Anda harus yang ganjil, jika genap maka harus nomor genap pada bgian belakangnya.

Aturan tersebut berlaku untuk warga Bogor dan dari luar Bogor, artinya jika Anda dari Jakarta menuju Bogor plat nomor kendaraan Anda tidak sesuai dengan tanggal hari tersebut, maka Anda akan diminta kembali lagi.

Baca Juga: Cara Download Lagu Cidro 2, yang Populer di TikTok

Seperti diberitakan Isubogor.com dalam artikel berjudul : Bogor Berlakukan Ganjil Genap, Bima Arya Sebut karena Tidak Memungkinkan untuk Lockdown, aturan tersebut tidak langsung segera diterapkan namun akan disosialisasikan dulu.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: IsuBogor (PRMN)


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x