Maksimalkan Tilang Elektronik, Polda Metro Jaya Tambah 50 Kamera CCTV

- 26 Januari 2021, 13:51 WIB
suasana jalan jendral sudirman jakarta
suasana jalan jendral sudirman jakarta /Ricky Setiawan/Media Jabodetabek

MEDIA JABODETABEK - Buat pengendara kendaraan bermotor yang suka melanggar rambu lalu lintas, mulai sekarang hilangkan kebiasan itu.

Karena sebentar lagi, walaupun kamu melanggar malam hari dan di jalan-jalan alternatif bakal kena tilang meski tidak ada Polisi yang berjaga.

Pasalnya Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akan menambah kamera CCTV untuk memaksimalkan sistem tilang elektronik.

Baca Juga: Wali Kota Bogor Siapkan Strategi Antisipasi Lonjakan Kasus Covid

Penambahan akan dilakukan dibeberapa titik ruas jalan di Jakarta termasuk jalur Trans Jakarta.

Kalau kamu sering lewat jalur Bus Way, mulai sekarang jangan lagi, dari pada nanti ada surat cinta dari Polisi datang ke rumah kamu.

Bukan hanya di jalur biasa, penambahan kamera CCTV juga akan dipasang di beberapa ruas tol.

Baca Juga: GodzilLa vs Kong Siap Guncang Dunia, Siapa Paling Unggul

Seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul : Polda Metro Jaya Akan Tambah 50 Kamera Tilang Elektronik di Jakarta, Ada di Jalur Busway dan Jalan Tol, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Jasa Marga dan TransJakarta untuk pemasangan kamera pengawas guna penerapan tilang online di jalur Transjakarta dan jalan tol.

"Nantinya jika pengendara yang nyelonong masuk jalur busway juga bisa tertangkap kamera pengawas dan dilakukan penindakan tilang," papar Sambodo, dikutip Media Jabodetabek.com dari Pikiran-Rakyat.com, beberapa waktu lalu.

Ia juga menjelaskan, tujuan pemasangan kamera pengawas di dua titik ini untuk lebih mengawasi pengendara yang melakukan pelanggaran.

Baca Juga: Gara-gara Postingan Instagram, Gisella Anastasia kembali Dihakimi Netizen

Selain itu, Sambodo juga mengungkapkan bila kamera pengawas yang akan diletakan di jalan tol salah satu berfungsinya untuk memantau batas kecepatan pengendara.

Sehingga diharapkan pengendara dapat lebih disiplin saat di jalan raya.

Sambodo masih belum mau menjelaskan kapan 50 kamera pengawas baru tersebut akan mulai dipasang. Pihaknya mengatakan masih menunggu Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Bogor Berduka, Kadis Dukcapil Kabupaten Bogor Meninggal Dunia Akibat Covid-19

Pasalnya Ditlantas Polda Metro Jaya baru mengajukan usulan penambahan kamera pengawas kepada Pemprov DKI Jakarta.

Saat ini, Polda Metro Jaya telah memiliki 53 kamera pengawas yang tersebar di berbagai lokasi. Penggunaan kamera pengawas untuk melakukan penilangan ini dianggap efektif.

nantinya, kamera akan melakukan capture pada kendaraan yang dianggap melakukan pelanggaran dan surat tilang selanjutnya akan dikirim ke rumah pemilik kendaraan.***(Aldiro Syahrian/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x