MEDIA JABODETABEK - Penerapan tingan dengan sistem elektronik rencananya bakal diterapka di semua wilayah di Indonesia.
Saat ini DKI Jakarta dan beberapa kota lainnya sudah menerapkan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).
Penerapan sistem tilang e-TLE akan lebih memudah kerja pihak Kepolisian, sehingga pelau pelanggar lalu lintas tidak bisa mengelak atau beralasan karena ada bukti rekaman CCTV.
Kabarnya wilayah Jawa tengah juga akan menerapkan hal yang sama yang dimulai bulan Februari 2021 ini.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Malah Banyak TKA Masuk Indonesia
Adapun kota yang akan menerapkan e-TLE di Jawa Tengah tahap awal ada tiga kota yakni Semarang, Solo dan Banyumas.
selain tiga kota tersebut, Korlantas Polda Jawa Tengah juga akan memasang CCTV di lokasi-lokasi yang dianggap rawan.
Seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel yang berjudul : Tiga Kota di Jawa Tengah Siap Terapkan Tilang Elektronik Mulai Februari 2021, rencana tersebut dikatakan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol. Rudy Syafirudin, S.H., S.I.K.
Baca Juga: Tawarkan Gratis Ongkir Rp0 dan ShopeePay Deals Rp1, Shopee SMS Bikin Belanja Bulanan Lebih Irit!
Artikel Rekomendasi