Berita Ganjil Genap Puncak Bogor 5 Agustus 2022, Berikut Informasi Selengkapnya

4 Agustus 2022, 15:00 WIB
Berita Ganjil Genap Puncak Bogor 5 Agustus 2022, Berikut Informasi Selengkapnya. //Pixabay.com/Rayydark

MEDIA JABODETABEK – Berikut adalah berita tentang sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap Puncak Bogor Jumat, 5 Agustus 2022.

Sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di kawasan Puncak Bogor terus diberlakukan secara rutin oleh Kepolisian Resor Kabupaten Bogor.

Pemberlakuan sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap kawasan Puncak Bogor dilakukan sebagai upaya dari Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mengurai kemacetan pada jalur puncak.

Baca Juga: Siapa Kang Tae Oh itu? Ini Biodata Pemeran Jun Ho di Extraordinary Attorney Woo

Pelaksanaan ganjil genap Puncak Bogor terus dilakukan pada saat akhir pekan dan hari libur nasional.

Perlu diketahui, kawasan wisata Puncak Bogor masih menjadi destinasi favorit untuk berwisata terutama bagi warga DKI Jakarta.

Lokasi yang tidak terlalu jauh dan aksesnya yang mudah membuat wisata Puncak Bogor ramai dikunjungi pada akhir pekan dan libur nasional.

Untuk jam operasional ganjil genap kawasan Puncak Bogor dilakukan setiap akhir pekan selama 3 hari berturut-turut tanpa jeda.

Baca Juga: Jelang Hadapi Vietnam, Empat Pemain Timnas U-16 Ini Cedera, Siapa Saja?

Dimulai pada hari Jumat pukul 14.00 WIB ganjil genap Puncak Bogor berlaku hingga hari Minggu pukul 24.00 WIB.

Selain itu, ganjil genap juga dilakukan pada saat hari libur nasional yang ditandai dengan tanggal merah dimulai H-1 hari libur tersebut pukul 14.00 WIB hingga hari libur nasional itu pukul 24.00 WIB.

Pada hari ini Kamis, 4 Agustus 2022 ganjil genap kawasan Puncak Bogor belum juga diberlakukan.

Akan tetapi pada Jumat, 5 Agustus 2022 pukul 14.00 WIB kawasan Puncak Bogor akan diberlakukan ganjil genap dimulai dengan nomor polisi GANJIL yang diperbolehkan melintas.

Baca Juga: Berita Viral Hari Ini: Kecelakaan Truk Kembali Terjadi di Jl Raya Bekasi, Merenggut Korban Jiwa

Diimbau bagi pengendara kendaraan bermotor agar memeriksa kembali nomor polisi kendaraannya sebelum melintasi kawasan ganjil genap Puncak Bogor.

Sebab, larangan melintas diberlakukan bagi kendaraan yang melintasi kawasan ganjil genap menggunakan plat nomor yang tidak sesuai dengan tanggal ganjil atau genap.

Pengendara yang melanggar aturan ganjil genap kawasan Puncak Bogor akan diimbau untuk putar balik dan tidak diperbolehkan melintasi kawasan gage.

Baca Juga: Hari Kucing Sedunia 2022 Kapan? Simak Sejarah Hingga Cara Merayakan Peringatan International Cat Day 2022

Untuk sistem rekayasa lalu lintas one way berlaku seiring dengan lalu lintas di jalur Puncak Bogor yang telah diberlakukan ganjil genap.

Jika ganjil genap di jalur Puncak Bogor mengalami kepadatan hingga menimbulkan kemacetan, Polres Bogor akan memberlakukan sistem rekayasa lalu lintas one way atau pemberlakuan satu arah.

Informasi seputar lalu lintas jalur Puncak Bogor dapat dipantau melalui akun sosial media Polres Bogor di Instagram dan twitter @TMCPolresBogor. ***

Editor: Nurul Fitriana

Tags

Terkini

Terpopuler