Ganjil Genap Puncak Hari Ini 26 Mei 2022: Berikut Jadwal dan Lokasi Penyekatan

26 Mei 2022, 01:00 WIB
DTKJ mendukung rencana penerapan ganjil genap di 26 ruas jalan di Jakarta oleh Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta /maghfur/antara

MEDIA JABODETABEK - Pada perayaan Hari Kenaikan Yesus Kristus 2022 ini diberlakukan sistem ganjil genap di Puncak.

Seperti biasanya, kawasan Puncak Bogor merupakan kawasan yang rawan terjadi kemacetan terutama disaat weekend dan tanggal merah.

Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan terutama di wilayah Puncak Bogor, Kabupaten Bogor menetapkan sistem ganjil genap.

Lokasi pemberlakuan ganjil genap mulai dari Simpang Gado sampai Ciawi ke arah lokasi wisata puncak.

Baca Juga: Peta Ganjil Genap Kawasan Puncak Bogor dan Sentul Pada Kamis 25 Mei 2022, Berlaku Hingga Kapan?

Sistem ganjil genap yang diberlakukan di Puncak Bogor mulai dari tanggal 25 Mei 2022 sampai 29 Mei 2022.

Pada hari Rabu, 25 Mei 2022 operasi ganjil genap akan dimulai pada pukul 14.00 WIB sampai Kamis, 26 Mei 2022 pukul 24.00 WIB.

Ganti genap hari Jumat, 27 Mei 2022 dimulai pada pukul 14.00 WIB dan pada hari Sabtu, 28 Mei 2022 dan Minggu 29 Mei 2022 dimulai pukul 24.00 WIB.

Untuk pemberlakuan oneway akan menyesuaikan dengan kondisi yang ada di lapangan.

Baca Juga: Tanggal 26 Mei 2022 Hari Apa? Memperingati Hari Apa? Ada Peringatan Hari Kenaikan Yesus Kristus

Bagi para pengendara yang akan melintasi kawasan Puncak Bogor dihimbau untuk memperhatikan plat nomor kendaraan.

Hari ini Kamis, 26 Mei 2022 merupakan tanggal genap dan pastinya kendaraan Anda berplat nomor genap.

Apabila terdapat kendaraan yang tidak mengikuti aturan ganjil genap akan diarahkan untuk putar balik.

Diberlakukannya sistem ganjil genap ini untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan arus lalu lintas terutama disaat libur Kenaikan Isa Almasih.

Baca Juga: Doa Mazmur Tanggapan untuk Kenaikan Isa Al-Masih Kamis 26 Mei 2022 Sesuai Kitab Injil

Demikian informasi mengenai pemberlakuan ganjil genap di Puncak Bogor hari ini 26 Mei 2022.***

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: TMC Polres Bogor

Tags

Terkini

Terpopuler