Peta Ganjil Genap Kawasan Puncak Bogor dan Sentul Pada Kamis 25 Mei 2022, Berlaku Hingga Kapan?

- 25 Mei 2022, 15:14 WIB
Ilustrasi Ganjil Genap Bogor
Ilustrasi Ganjil Genap Bogor /Instagram @ tmcpolresbogor

MEDIA JABODETABEK-Berikut adalah peta terbaru ganjil genap di kawasab Puncak Bogor dan Sentul pada hari ini Kamis, 25 Mei 2022.

Polres Bogor melalui postingan Instagram @tmcpolresbogor kembali mengumumkan pemberlakuan sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di kawasan Puncak Bogor dan Sentul.

Pemberlakuan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor dan Sentul dilakukan lebih awal, dikarenakan adanya tanggal merah atau hari libur nasional pada Kamis, 26 Mei 2022.

Ganjil genap di kawasan Puncak Bogor dan Sentul ini berlaku mulai hari ini Rabu, 25 Mei 2022 pukul 14.00 WIB hingga nanti hari Minggu 29 Mei 2022 pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: The Doll 3 Tayang 26 Mei 2022, Ini Harga Tiket dan Jadwal Nonton di Bioskop Cinepolis dan CGV Jabodetabek

Pemberlakuan ganjil genap di Kawasan Puncak Bogor dan Sentul ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021.

Selain itu, pemberlakuan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor juga dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap naiknya volume kendaraan yang akan mengunjungi kawasan wisata Puncak Bogor.

Diimbau bagi seluruh pengendara kendaraan bermotor yang hendak mengunjungi kawasan wisata Puncak Bogor agar menyesuaikan nomor polisi kendaraannya dengan tanggal ganjil atau genap.

Sebab bagi pengendara yang menggunakan nomor polisi kendaraan tidak sesuai dengan tanggal ganjil atau genap akan diarahkan untuk putar balik kembali dan tidak diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan.

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: Instagram @tmcpolresbogor


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x