Ganjil Genap Jakarta 19-20 Februari 2022 Tidak Ada di Tiga Lokasi Wisata: Cek Titik Lokasi Penyekatan Terbaru

18 Februari 2022, 16:14 WIB
Ilustrasi Ganjil Genap Jakarta 19-20 Februari 2022 Tidak Ada di Tiga Lokasi Wisata: Cek Titik Lokasi Penyekatan Terbaru /twitter/@TMCPoldaMetro

MEDIA JABODETABEK-Aturan Ganjli Genap (GAGE) DKI Jakarta masih berlaku pada Sabtu  hingga Minggu, 19 sampai 20 Februari 2022.

GAGE DKI Jakarta diterapkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk kendaraan roda empat pribadi di beberapa ruas jalan..

Penerapan ini bertujuan untuk menekan potensi penyebaran Covid-19, apalagi kini varian Omicron sudah semakin menyebar di Indonesia.

Baca Juga: 8 Twibbon Hari Jadi Kabupaten Sijunjung 2022, Bingkai Foto Terkece Untul Sambut HUT Sijunjung Ke 72

Aturan ganjil genap Jakarta masih berlaku dalam masa PPKM Level 3 tetapi memang ada sedikit perubahan.

Mengutip dari Instagram @dishubdkijakarta berita terbaru yaitu sesuai SK DISHUB nomor 80 tahun 2022 pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap hanya berlaku pada 13 ruas jalan.

Ya, untuk tiga lokasi wisata (Ragunan, TMII, dan Ancol) saat ini tidak ada pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap.

Baca Juga: Bocoran Trailer Ikatan Cinta Hari Ini 18 Februari 2022, Al Melihat Bayangan Wanita Misterius Dari CCTV

Perlu diingat bahwa tanggal 19 merupakan angka ganjil sedangkan tanggal 20 merupakan angka genap.

Jika Anda melewati 13 titik lokasi penyekatan, usahakan dengan plat nomor yang sesuai jika tidak lebih baik carilah jalan alternatif lain.

Apabila Anda tetap bersikukuh untuk melewati lokasi penyekatan ganjil genap dengan plat nomor yang tidak sesuai, Anda akan ditilang baik secara manual atau lewat kamera ETLE.

Adapun jam berlaku ganjil genap Jakarta dibagi menjadi 1 sesi yaitu pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB dan pukul 16.00 sampai 21.00 WIB.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Tempat Wisata di Jakarta Timur, Selain Taman Mini Indonesia Indah Ada Apa Lagi?

Berikut ini 13 ruas jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap di Jakarta:

1. Jalan MH Thamrin

2. Jalan Jenderal Sudirman

3. Jalan Sisingamangaraja

4. Jalan Panglima Polim

5. Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang

6. Jalan Tomang Raya

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Iso Tanpo Kowe - Denny Caknan yang Trending di YouTube Musik

7. Jalan Letjen S Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto

8. Jalan Gatot Subroto

9. Jalan MT Haryono

10. Jalan HR Rasuna Said

11. Jalan DI Panjaitan

12. Jenderal A Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan

13. Jalan Gunung Sahari.***

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: instagram @dishubdkijakarta

Tags

Terkini

Terpopuler