Update! Ganjil Genap Bogor Hari Ini, 24 Desember 2021 di 10 Ruas Jalan Jalur Menuju Puncak

24 Desember 2021, 08:30 WIB
Ilustrasi - Update! Ganjil Genap Bogor Hari Ini, 24 Desember 2021 di 10 Ruas Jalan Jalur Menuju Puncak. /PMJ News/TMC Polda Metro

MEDIA JABODETABEK - Satuan Lalu Lintas Polres Bogor akan menerapkan uji coba ganjil genap di ruas Jalan Raya Puncak.

Pemberlakuan ganjil genap ini untuk mengurangi kepadatan kendaraan saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, khususnya di tempat wisata.

Kasatlantas Polres Bogor juga telah menyiapkan pengamanan sangat ketat dengan mendirikan 10 posko pemeriksaan.

Baca Juga: Jadwal Terbaru SIM Keliling Bandung Hari Ini, Jumat 24 Desember 2021, Salah Satunya di ITC Kebon Kelapa

Seluruh posko pemeriksaan tersebut nantinya akan ditempatkan di gerbang tol dan di beberapa jalur alternatif yang menuju kawasan Puncak.

Posko tersebut akan menjadi tempat pengecekan sertifikat vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi bagi para pengguna jalan.

Ketentuan ganjil genap berlaku untuk kendaraan pribadi roda empat dan kendaraan bermotor dengan plat ganjil di tanggal ganjil dan plat genap di tanggal genap.

Baca Juga: Update Sinopsis Gopi 24 Desember 2021: Radha Culik Urmila, Meera dan Vidya Hilang

Petugas gabungan setempat nantinya akan mengecek setiap penumpang mobil pribadi dan kendaraan bermotor melalui sertifikat vaksinasi Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi.

Jam operasional hari ini Jumat, 24 Desember 2021 akan menerapkan uji coba ganjil genap selama 24 jam di ruas Jalan Raya Puncak.

Berikut lokasi 10 titik pemeriksaan yang sudah disiapkan oleh Satlantas Polres Bogor di gerbang tol yang menuju Puncak:

Baca Juga: Simak Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Hari Ini, 24 Desember 2021 di Wilayah Jakarta Bogor dan Depok

1. Cibanon

2. Rainbow Hills

3. Pasir Angin

4. Gate Tol Ciawi

5. Penutupan Arus Bndungan

6. Simpang Gadog

7. Sentul Utara

8. Bellanova.

Kemudian akan diterapkan pada dua titik jalur alternatif yaitu, Jalan Ciawi dan Jalan Pandan Sari yang biasa digunakan oleh kendaraan roda dua.

Ingat Hari ini Jumat, 24 Desember 2021 adalah tanggal genap, pastikan plat nomor kendaraan Anda sesuai tanggal hari ini.***

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: Korlantas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler