Hari 17 Desember 2021, apakah Jakarta Masih Ada Ganjil Genap ? Berikut Penjelasannya

17 Desember 2021, 06:02 WIB
rambu pembatasan ganjil genap di jakarta /Twitter/@TMCPoldaMetro

MEDIA JABODETABEK - Pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di Jakarta hari ini Jumat 17 Desember 2021 masih tetap berlaku.


Pelaksanaan ganjil genap ini dilakukan untuk mengurai kemacetan dan juga untuk menekan laju peningkat kasus Covid-19 karena meningkatnya mobilitas masyarakat.


Ganjil Genap Jakarta hari ini Jumat, 17 Desember 2021 beroperasi pada, jam 06.00 WIB sampai jam 10.00 WIB, dilanjutkan kembali pada jam 16.00 WIB sampai jam 21.00 WIB.

Baca Juga: Catat! Ini Ketentuan Bagi Masyarakat yang Ingin Berlibur ke Puncak dari 20 Desember 2021-2 Januari 2022


Perlu diingat hari ini, Jumat 17 Desember 2021, yang dapat melintasi 13 Titik Lokasi Ganjil Genap Jakarta adalah kendaraan berplat ganjil.


Pastikan kendaraan yang digunakan berplat ganjil jika kamu ingin melewati kawasan ganjil genap di Jakarta hari ini.


Berikut 13 titik lokasi Ganjil Genap pada Kamis, 16 Desember 2021 di Jakarta :

Baca Juga: Simak Aturan Baru dan Jadwal Jam Ganjil Genap Jakarta 16 Desember 2021 di 13 Titik Berikut

1. Jalan MH Thamrin

2. Jalan HR Rasuna Said

3. Jalan Jendral Sudirman

4. Jalan MT. Haryono

5. Jalan Panglima Polim

6. Jalan Sisingamangaraja

7. Jalan Gunung Sahari

Baca Juga: 16 Desember 2021 Tidak Libur, Simak Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Tangerang Kota dan Tangsel Hari ini

8. Jalan Gatot Subroto

9. Jalan Fatmawati

10. Jalan Tomang Raya

11. Jalan Ahmad Yani

12. Jalan DI. Panjaitan

13. Jalan S. Parman.


Ganjil genap hanya untuk pengendara kendaraan roda empat dan apabila terdapat pengendara yang melanggar peraturan maka petugas akan memberikan sanksi tilang. ***

 

 

Editor: Ricky Setiawan

Terkini

Terpopuler