Update SIM Keliling Hari Ini Jakarta, 8 Desember 2021: Jadwal Layanan Beroperasi Selama Enam Jam

8 Desember 2021, 08:10 WIB
Update SIM Keliling Hari Ini Jakarta, 8 Desember 2021: Jadwal Layanan Beroperasi Selama Enam Jam. /Twitter/@PoldaTMC

MEDIA JABODETABEK - Dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Polda Metro Jaya kembali membagikan jadwal pelayanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta.

Bagi masyarakat DKI Jakarta yang ingin memperpanjang SIM, pelayanan SIM Keliling masih tetap beroperasi. 

Pelayanan SIM Keliling ini khusus perpanjang SIM A dan SIM C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. 

Apabila masa berlaku SIM sudah habis dan tidak aktif, maka akan diberlakukan pembuatan SIM baru.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Hari Ini Bandung, 8 Desember 2021: Bisa Datangi Dua Lokasi Ini

Biaya perpanjang SIM sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yaitu memperpanjang SIM A akan dikenakan Rp80.000 sedangkan untuk SIM C akan dikenakan Rp75.000. 

Syarat untuk perpanjangan SIM A atau SIM C, yaitu:

1. Fotokopi Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP),

2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan,

4. Proses perpanjang SIM bisa dilakukan maksimal 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis,

5. Membawa Alat Tulis (Bolpoin/Pulpen).

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Hari Ini Tangerang, 8 Desember 2021: Cek Lokasinya Berikut

Jadwal pelayanan SIM Keliling akan dilaksanakan pada hari ini, Rabu, 8 Desember 2021 dimulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta.

- Jakarta Timur : Mall Grand Cakung

- Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata dan ITC Cipulir Mas Jaksel

- Jakarta Barat : Mall Citraland

- Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

Baca Juga: Terbaru! 12 Link Twibbon Hari Jadi Kabupaten Batu Bara 2021, Desain Bingkai Twibbon Terkece untuk Diunggah

Pengendara dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. 

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pelayanan, diharapkan mematuhi protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Virus Covid-19 dengan selalu menerapkan 3M yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak agar pelaksanaan pembuatan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta berjalan dengan lancar.***

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: Twitter @TMCPoldaMetro

Tags

Terkini

Terpopuler