Ingat Hari ini Sabtu 18 September 2021, Ganjil Genap Jakarta Berlaku di Kawasan Wisata Ancol dan TMII

18 September 2021, 06:00 WIB
ganjil genap jakarta masih lanjut sampai 20 september 2021 /facebook/TMC Polda Metro Jaya

MEDIA JABODETABEK - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hari ini Sabtu 18 September 2021 masih menerapkan sistem ganjil genap.

Mulai Jumat 17 September 2021, kawasan ganjil genap di Jakarta ditambah 2 kawasan lagi.

Ada dua titik jalan yang diberlakukan ganjil genap, sepanjang menuju TMII dan Ancol.

Baca Juga: Ingat Ganjil Genap Jakarta Tetap Berlaku Sampai 20 September 2021, Melanggar Kena Sangsi Tilang

Sedangkan tiga titik Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Jalan HR Rasuna Said masih tetap berlaku.

Untuk Jalan yang akan menuju TMII dan Ancol waktu pemberlakukan ganjil genap mulai pukul 12.00 sampai 18.00 WIB.

Baca Juga: Ingat Puncak Bogor Terapkan Sistem Ganjil Genap, Ada 56 Titik Selama PPKM September 2021, Berikut Daftarnya

Sedangkan tiga ruas yang sebelumnya tetap dari pukul 06.00 sampai 20.00 WIB.

Aturan ganjil-genap Jakarta di kawasan wisata bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat yang akan liburan akhir pekan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Jakarta.

Baca Juga: Ingat,Sabtu 11 September 2021 Jakarta Masih ada Ganjil Genap, Berikut Lokasi dan Waktunya, Melanggar Tilang

Dikutip Mediajabodetabek.com dari twitter @TMCPoldaMetroJaya, penerapan sistem ganjil genap tersebut mengacu kepada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1096 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Bagi pengendara yang melanggar kawasan ganjil genap akan tetap ditilang yang mengacu pada Pasal 287 UU Lalu Lintas denda maksimal yang diberikan Rp500 ribu.***

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Twitter @TMCPoldaMetro

Tags

Terkini

Terpopuler