Cara Cek Penerima Bansos BST Rp300 Ribu untuk Warga DKI yang Akan Segera Cair Juli 2021

17 Juli 2021, 16:12 WIB
Salah satu warga Jakarta penerima bansos bst Rp300 ribu. Bansos Rp300 Ribu Juni 2021 Cair Jika Penuhi Syarat Ini, Cek Penerima BST Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id /DKI Jakarta/Facebook Anies Baswedan

MEDIA JABODETABEK - Bansos BST Rp300 ribu untuk warga Jakarta akan segera cair pada minggu ke tiga bulan Juli 2021.

Dana bantuan tersebut akan langsung ditransfer ke rekening Bank DKI bagi warga yang sudah terdaftar menerima bansos.

"Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekira minggu ke-3 Juli 2021," pernyataan yang tertulis pada laman corona.jakarta.go.id

Baca Juga: Melanggar Aturan PPKM Darurat, 36 Bus AKAP Dikandangkan di Polda Metro Jaya

Untuk warga DKI yang penasaran apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos apa tidak, Anda bisa cek data Anda situs resmi corona.jakarta.go.id.

Berikut ini langkah-langkah dan caranya:

1.Siapkan Kartu keluarga Anda
2.Buka situs corona.jakarta.go.id
3.Masukan Nomor KK Anda pada kolom cek penerima bantuan
4. kemudian klik cari.

Baca Juga: Hore ! Ojol Bebas Lewati Titik Penyekatan Selama PPKM Darurat Tanpa Menunjukan STRP

Jika nomor KK yang dimasukan sudah benar tapi nama Anda tidak muncul berarti Anda tidak terdaftar sebagai penerima.

Jika Anda tedaftar makan ada muncul tulisan dengan keteranga " Selamat nomor NIK 0000... terdaftar sebagai penerima bansos"

Jika sudah terdaftar Anda tinggal menunggu waktu pencairan dana bansos tersebut yang akan dikirim melalui ATM Bank DKI.

Baca Juga: Kunjungi TPU Rorotan, Pesan Anies ke Warga Jakarta : Jangan Anggap Sepel Covid-19, Kami Sudah Jadi Bukti

cara cek penerima bansos DKI Jakarta Tangkapan layar corona.jakarta.go.id

Perlu diketahui, BST ini merupakan tahap 5 dan enam, setiap tahap dana yang dicairkan sebesar Rp300 ribu dan bisa diambil semua melali ATM Bank DKI.

Cara pencarian dana BST warga Jakarta Juli 2021

1.Menerima undangan pencarian dari petugas wilayah yang ditunjuk untuk maksimal H-1 dari jadwal pencairan.

2.Membawa KK dan KTP asli serta fotokopi saat mengambil Kartu Tabungan.

Baca Juga: Asyik, Polisi Tidak Berjaga di Jalur Tikus Selama Penyekatan PPKM Darurat di Jakarta

3.Apabila tidak bisa hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan. Maka akan ada undangan penjadwalan ulang kedua hingga ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu

4.Bagi penerima BST Jakarta yang sudah memiliki rekening bank DKI maka pencairan dapat langsung dilakukan di ATM atau bank DKI terdekat.

Baca Juga: Ini Lokasi Titik Penyekatan Terbaru Selama PPKM Darurat di Depok, Mau ke Jakarta Wajib Pakai STRP

Bagi penerima Kartu Tabungan yang tidak bisa datang sendiri, maka dapat diwakilkan dengan syarat, membawa Surat Kuasa dari penerima BST, KTP serta KK pemberi kuasa dan penerima kuasa baik fotokopi maupun asli.

BST kali ini, akan disalurkan sedikitnya kepada 1.007.370 penerima yang tersebar di lima kota administrasi dan satu kabupaten.

Jumlah tersebut terdiri atas 497.490 KK di Jakarta Timur, 210.344 KK di Jakarta Utara, 160.733 KK di Jakarta Selatan. 79.346 KK di Jakarta Barat, 55.346 KK di Jakarta Pusat, dan 4.120 KK di Kepulauan Seribu.***

Editor: Ricky Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler