Pos Penyekatan di Jakarta Bertambah Jadi 100 Titik Selama PPKM Darurat

14 Juli 2021, 14:23 WIB
Polda Metro jaya tambah titik penyekatan di Jakarta /Facebook/TMC POlda Metro Jaya

MEDIA JABODETABEK - titik penyekatan di Jakarta akan ditambah lagi total oleh Polda Metro Jaya selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Penambahan pos penyekatan selama PKKM Daurat akan mulai diberlakukan besok Kamis 15 juli 2021.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penambahan tersebut karenan aktivitas masyarakat bertambah dalam beberapa hari terakhir.

Baca Juga: Lokasi Samsat Keliling Hari ini di Jakarta, Depok, Bekasi dan Tangerang

Karena ada peningkatan mobilitas di akhir-akhir ini walaupun sedang PPKM Darurat. Ada 100 titik penyekatan yang dimulai besok pukul 06.00 WIB," ujar Sambodo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu 14 Juli 2021.

Dengan adanya penampabah titik penyekatan, total jumlah pos penyekatan di Jakarta sebanyak 100 titik yang tersebar di beberapa lokasi.

Baca Juga: Aturan PPKM Darurat 2021 Terbaru di Jakarta, Ojol dan Pengemudi Taksi Online Wajib Pakai STRP

"100 titik tersebar di dalam kota 19 titik, tol 15 titik, batas kota 10 titik, wilayah penyangga ring tiga Jakarta ada 29 titik. Kemudian di Sudirman-Thamrin yang merupakan simbol ikon PPKM Darurat ada 27 titik," sambungnya.

Adapun waktu penyekatan akan dilangsungkan secara berkala, menyesuaikan dengan jadwal serta peruntukannya.

Baca Juga: Anies Akan Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan, yang Merugikan Negara Sekitar Rp152 Miliar

Sambodo mengimbau kepada masuarakat yang bekerje di sektor esensial dan kritikal supaya bergerak lebih cepat dan mempersiapkan dokumen perjalanan seperti STRP dan tanda pengenal lainnya.

"Pukul 06.00-10.00 WIB itu penyekatan untuk esensial dan kritikal. Kemudian, untuk pukul 10.00-22.00 WIB ditutup dan hanya diperuntukan bagi tenaga kesehatan, dokter serta perawat yang dapat melintas," jelasnya.***

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler