Anies Akan Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan, yang Merugikan Negara Sekitar Rp152 Miliar

- 12 Juli 2021, 23:54 WIB
Anies membaca surat dari pendeta Gilbert
Anies membaca surat dari pendeta Gilbert /Facebook Anies Baswedan/

MEDIA JABODETABEK - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK memanggil Anies terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur Tahun Anggaran 2019.

KPK tidak memanggil Anies sendiri, tapi juga dengan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.

Baca Juga: Dukung PPKM Darurat dan Bosan Karena Selalu Dirazia Terus, Limitless Coffee Pilih Segel Sendiri Cafenya

Dikatakan oleh ketua KPK Firli Bahuri, Anies dan Prasetyo Edi mengetahui proses pengadaan lahan tersebut.

Menurut Firli, anggaran yang dikeluarkan untuk lahan tersebut berasal dari dana APBD yang tentunya telah dibahas oleh Pemprov dan DPRD DKI.

Terkait program pengadaan lahan tentu dalam penyusunan program anggaran APBD DKI tentu Gubernur DKI sangat memahami, begitu juga dengan DPRD DKI yang memiliki tugas kewenangan menetapkan RAPBD menjadi APBD," papar Firli dalam keterangannya, Senin 12 Juli 2021, dikutip Mediajabodetabek.com dari PMJNews.

Baca Juga: Tidak Percaya Covid-19, Dokter Lois Owien Akhirnya Ditangkap Polisi

"Mestinya (Anies dan Prasetyo Edi) tahu akan alokasi anggaran pengadaan lahan DKI. Jadi tentu perlu dimintai keterangan, sehingga menjadi terang benderang," sambungnya.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x