MEDIA JABODETABEK - Seorang pemilik cafe di bilangan Jakarta Barat memilih untuk menyegel tempat usahanya sendiri.
Keputusan penyegelan sendiri cafenya tersebut, selain karena sudah merasa lelah karena sering dirazia, juga sebagai dukungan kepada pemerintah dalam menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Cafe yang berada di Jalan Raya Kebayoran Lama, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat terlihat dipasang garis kunig.
Lalu pemilik memasang sebuah sapnduk yang bertuliskan "Kami bukan kriminal, kami hanya menjual kopi, tapi karena peraturan yang selalu menyudutkan kami bahkan dipatroli setiap hari dan akhirnya tempat ini kami segel sendiri," bunyi tulisan spanduk tersebut.
Kemudian akhir tulisan pada spanduk berwarna kuning tersebut juga tuliskan, semoga karyawannya tidak menjadi kriminal karena di rumahkan.
Baca Juga: Mulai Hari ini Senin 12 Juli 2021, Penumpang TransJakarta Wajib Menunjukan STRP
"Semoga karyawan kami tidak menjadi kriminal setelah di rumahkan," bunyi akhir tulisan tersebut.
Dalam video yang diunggah di akun isntagram @merekamjakarta, seorang pria yang merekam mengatakan, jika tempat tersebut disegel sendiri.
Artikel Rekomendasi