MEDIA JABODETABEK – Terkait ibadah perayaan Paskah di Gereja Katedral, Susyana Suwadie selaku Humas Keuskupan Agung Gereja Katedral, Jakarta, menyampaikan kapasitasnya dibatasi menjadi 20 persen atau 309 kursi.
Dari 309 kursi tersebut dibagi menjadi beberapa bagian, 200 orang beribadah di dalam gereja dan 109 orang beribadah di Plaza Maria.
Baca Juga: Terkait Penghentian BST, Wakil Ketua DPR RI minta Kemensos Mempertimbangkannya Lagi
Baca Juga: Aksi Koboi Jalanan Terjadi di Duren Sawit, Pengemudi Mobil Toyota Fortuner Todongkan Senjata Api
Susyana juga menyampaikan umat yang akan melaksanakan ibadah Trihari Suci pada 2-4 April 2021 secara offline harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.
“Kapasitas 20 persen sejak Pandemi hingga sekarang, sekitar 309 orang dan itu umat yang memang bukan lintas paroki tetapi umat yang sudah terdaftar di Katedral,” ujar Susyana, sebagaimana dikutip Mediajabodetabek.com dari laman ANTARA, Jumat, 2 April 2021.
Baca Juga: Anies Baswedan Sebut JakLingko Bisa Pangkas Biaya Transportasi Masyarakat
Baca Juga: Lirik Lagu Jepang Terbaru ‘Film Out’ oleh BTS, Makna Lagunya Dalam Banget Lho!
Pelaksanaan ibadah di Katedral juga menerapkan protokol kesehatan.
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh umat yang beribadah di Katedral adalah harus melakukan pendaftaran ibadah tatap muka melalui situs belarasa.id.
Umat yang boleh hadir berusia 18-59 tahun dan dalam keadaan sehat. Saat proses mendaftar daring, umat juga harus mengisi ‘self assesment’ terkait riwayat selama 14 hari terakhir dan riwayat penyakit yang dimiliki.
Baca Juga: Aksi Koboi Jalanan Terjadi di Duren Sawit, Pengemudi Mobil Toyota Fortuner Todongkan Senjata Api
Setelah proses pendaftaran, para umat akan mendapat QR-Code yang nantinya akan dibawa dengan KTP asli dan diperiksa sekaligus pengecekan suhu, mencuci tangan dan wajib menggunakan masker.
Umat juga dianjurkan untuk tidak membawa barang berlebihan guna mempercepat pemeriksaan melalui metal detector ataupun x-ray sebelum masuk ke dalam Katedral.***