Terkait Penghentian BST, Wakil Ketua DPR RI minta Kemensos Mempertimbangkannya Lagi

- 2 April 2021, 11:20 WIB
ilustrasi/Petugas PT Pos Indonesia menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga.
ilustrasi/Petugas PT Pos Indonesia menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga. /Antara Foto / Aprillio Akbar

MEDIA JABODETABEK – Terkait penghentian Bantuan Sosial Tunai (BST) yang membantu masalah ekonomi di tengah pandemi Covid-19, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mempertimbangkan lagi.

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan salah satu alasan tidak ada perpanjangan BST adalah karena situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah bergerak ke skala mikro.

Menurut Risma, masyarakat sudah bisa beraktivitas kembali dan dengan harapan kondisi perekonomian di Indonesia sudah mulai normal.

Baca Juga: Pelabuhan Tanjung Priok Resmi Gunakan GeNose C19 untuk Cek Covid-19 bagi Penumpangnya

Baca Juga: Robert Lewandowski Berniat Kembali ke Tim di Leg Kedua Perempat Final Liga Champion Melawan PSG

Risma juga menyampaikan jika ada warga yang butuh pertolongan, bisa mengajukan ke Kemensos dan diberi bantuan berupa BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) senilai Rp200 ribu.

Sementara, DPR meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali terkait perpanjangan pemberian BST jika kondisi ekonomi masyarakat belum pulih, walaupun pergerakan ekonomi Indonesia sudah mulai normal.

“Kami menyarankan pemrintah untuk mengevaluasi pelaksanaan program BST yang berjalan di tahun 2020 dan 2021, untuk melihat sejauh mana efektivitas bantuan tersebut dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, serta mengupayakan bantuan dalam bentuk lain jika BST dihapuskan,” kata Azis Syamsuddin, sebagaimana dikutip Mediajabodetabek.com dari laman ANTARA, Jumat, 2 April 2021.

Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming Pertandingan Persib vs Persiraja, Bayu M Fiqri Main Lagi

Halaman:

Editor: Naja Nuroni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x