Setelah Sempat Bikin Gaduh, Nikita Mirzani Akhirnya Resmi Ditahan di Rutan Kelas 2B Selama 20 Hari

- 26 Oktober 2022, 12:00 WIB
Setelah Sempat Menimbulkan Kegaduhan, Nikita Mirzani Resmi Ditahan di Rutan Kelas 2B Selama 20 Hari.
Setelah Sempat Menimbulkan Kegaduhan, Nikita Mirzani Resmi Ditahan di Rutan Kelas 2B Selama 20 Hari. //YouTube Seleb Oncam

Rezkinil menyambungkan, semenjak siang, Nikmir (sapaan akrab Nikita Mirzani) baru bisa dilaksanakan penahanan pada pukul 19.00 WIB.

“Semenjak dari siang, baru bisa dilaksanakan penahanannya pukul 7 malam,” sambungnya.

Baca Juga: Harga Tiket Nonton Film Inang di Bioskop Bekasi Lengkap Jadwal Tayang, Mulai dari Rp20 Ribu Saja

Proses penahanan tersebut sempat menjadi viral di sosial media. Lantara Nikmir terdengar histeris dan berteriak seakan tak ingin dilakukan penahanan.

Namun, dari pihak Kejari Serang tetap melakukan proses hukum yang sudah berlaku dan Nikita Mirzani akan ditahan di Rutan Kelas 2B Serang selama 20 hari ke depan tertanggal 25 Oktober sampai 13 November 2022.

“Saudara NM telah kami lakukan penahanan di Rutan Kelas 2B Serang selama 20 hari ke depan tertanggal dari 25 Oktober 2022 sampai 13 November 2022,” ujar Rezkinil. ***

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x