MEDIA JABODETABEK – Berita viral hari ini menampilkan konten Youtube Baim Wong dan Paula yang akhir-akhir ini kembali ramai dan viral dengan kontroversi.
Pasangan artis ini kembali viral lantarakan membuat video konten YouTube tentang prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan tanpa berpikir panjang langsung mendatangi kantor Kepolisian.
Konten tersebut akhirnya ramai dikomentari dan banyak dari netizen mengkritik secara keras atas konten yang mereka buat.
Akibatnya, atas konten yang telah mereka buat, Baim Wong dan Paula Verhoeven pun resmi dilaporkanke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan tersebut dibuat oleh Zanzabella selaku perwakilan Sahabat Polisi yang menjabat sebagai Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi.
Baca Juga: Sedang Viral Saat Ini: Warganet Heboh dengan Sosok Anak Angkat Kuntilanak Bernama Tiara Kartika
Baim Wong dan Paula dilaporkan dengan dijerat Pasal 220 KUHP perkara pasal laporan bohong oleh Sahabat Polisi dengan nomor LP/B/2386/X/2022 Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 3 Oktober 2022.
Sang pelapor yaitu Zanzabella mengatakan, bahwa laporan polisi ini dibuat karena menurutnya prank yang dilakukan Baim Paula ini dinilai sebagai pembodohan masyarakat.
Selain itu, Sahabat Polisi juga keberatan jika institusi kepolisian ini seperti dijadikan main-main saja.
Artikel Rekomendasi