Viral Baim Paula Prang Polisi Kasus KDRT, Keduanya Bisa Dikenakan Pidana, Begini Penjelasannya

- 4 Oktober 2022, 00:07 WIB
Prank yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven menuai banyak kritik dari masyarakat.
Prank yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven menuai banyak kritik dari masyarakat. /YouTube Baim Paula

Dia khawatir prank yang dilakukan Baim Wong akan merusak penanganan ksus KDRT di kepolisian pada kedepannya.

"Kan kasihan bila ada korban yang betul-betul mengalami KDRT, nanti tak dipercaya lagi oleh polisi atas laporannya," tukasnya.

Baca Juga: Catat! Waktu dan Lokasi Operasi Zebra Jaya di Bekasi, Lengkap dengan 14 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

Terlepas dari itu Nurma juga menuturkan kalau yang dilakukan pasutri tersebut dapat dikenakan pidana akibat laporan palsu.

Hal itu karena pihak Polres Metro Jakarta Selatan akan berkoordinasi dengan Polsek Kebayoran Lama tempat pasutri tersebut membuat konten prank.

“Iya nanti kita koordinasikan lagi. Dia telah melakukan pemalsuan laporan. Itu kan bohong. Walaupun bilangnya prank. Kan tidak bisa main-main, apalagi kejadiannya bohong,” jelasnya.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini