Dia khawatir prank yang dilakukan Baim Wong akan merusak penanganan ksus KDRT di kepolisian pada kedepannya.
"Kan kasihan bila ada korban yang betul-betul mengalami KDRT, nanti tak dipercaya lagi oleh polisi atas laporannya," tukasnya.
Terlepas dari itu Nurma juga menuturkan kalau yang dilakukan pasutri tersebut dapat dikenakan pidana akibat laporan palsu.
Hal itu karena pihak Polres Metro Jakarta Selatan akan berkoordinasi dengan Polsek Kebayoran Lama tempat pasutri tersebut membuat konten prank.
“Iya nanti kita koordinasikan lagi. Dia telah melakukan pemalsuan laporan. Itu kan bohong. Walaupun bilangnya prank. Kan tidak bisa main-main, apalagi kejadiannya bohong,” jelasnya.***
Artikel Rekomendasi