Andrie Bayuajie ditangkap, Polisi Buru Toko Online yang diduga Menjual Narkoba

- 4 Juni 2022, 08:49 WIB
Gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie, yang ditangkap polisi atas kasus psikotropika.
Gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie, yang ditangkap polisi atas kasus psikotropika. /PMJ News/ Yeni

MEDIA JABODETABEK – Andrie Bayuajie atau gitaris band Kahitnaditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Polisi mengungkapkan bahwa sang gitaris Kahitna itu membeli narkoba jenis Valdimex Diazepam itu secara online.

Valdimex adalah nama produk obat yang diproduksi oleh Mersifarma Trimaku, sedangkan Diazepam adalah kandungan zat aktif yang diindikasikan untuk terapi kecemasan, gelisah, atau ketegangan.

Baca Juga: Mengenal Sorgum, Sumber Pangan yang Baru Ditanam oleh Presiden Joko Widodo di Sumba Timur, NTT

Valdimex termasuk jenis obat ke dalam golongan psikotropika dengan kandungan Diazepam 10 mg/2 mL.

Diazepam masuk ke dalam golongan obat Benzodiazepin long-acting yang memiliki mekanisme sebagai pelemas otot bersifat amnestik yakni kondisi yang menyebabkan penderitanya kehilangan memori atau ingatan.

Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol menyebutkan bahwa tim penyidik Satnarkoba Polres Jakarta Barat saat ini tengah menelusuri penjual obat.

Baca Juga: Ganjil Genap Puncak Sabtu Minggu Sampai Jam Berapa ? Berikut Jadwal Terbaru Juni 2022

Diketahui, Andrie Bayuajie membeli obat tersebut melalui toko online. Oleh karena itu, pihak kepolisian belum dapat merincikan lebih jauh mengenai pengejarannya.

"Jika akan mengembangkan kasus ini, tidak putus kepada tersangka ini, kami akan kembangkan lagi. Tapi tidak bisa kami sampaikan sekarang karena tim masih bekerja," kata Zulpan, dikutip Mediajabodetabek.com dari laman PMJ News pada Jumat, 3 Mei 2022.

Penangkapan Andrie Bayuajie terkait kasus narkoba terungkap bersamaan dengan barang bukti 45 butir Valdimex Diazepam yang diperolehnya dari toko online.

Andrie mengaku sudah membeli zat psikotropika itu sebanyak 12 kali.

Baca Juga: Info Jadwal Ganjil Genap Puncak dan One Way Sabtu 4 Juni 2022, Hari ini Tanggal Genap

Masih keterangan dari Zulpan, polisi siap memanggil pihak toko online untuk dilakukan penyelidikan terkait kasus penyalahgunaan zat psikotropika yang digunakan oleh Andrie.

“Kita akan memanggil pihak-pihak yang saya tak mau menyebutkan nama (toko) yang online ini, tapi kita sudah memiliki data online ini,” tutur Zulpan.

Zulpan kembali menuturkan, pemanggilan terhadap toko online tersebut bertujuan untuk melakukan komunikasi, sehingga nanti bisa mengantisipasi agar tidak menjual zat psikotropika.

Baca Juga: Peringatan Dini BMKG: Waspada Hujan disertai Angin dan Kilat, Berikut Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 4 Juni 202

“Dari mana kita akan melakukan komunikasi dan koordinasi agar bisa antisipasi, agar tidak melakukan pengiriman atau membantu mengirimkan barang-barang (zat psikotropika) yang ini,” tutupnya.

Demikian penjelasan dari Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol mengenai penangkapan gitaris band Kahitna oleh polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba yang dibelinya melalui toko online.***

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini