Soal Penangkapan Coki Pardede, MLI Serahkan Segala Urusan Hukum Kepada Pihak Berwajib

- 2 September 2021, 19:05 WIB
Coki Pardede dalam sebuah konten Majelis Lucu Indonesia (MLI) bertajuk Domba Tersesat.
Coki Pardede dalam sebuah konten Majelis Lucu Indonesia (MLI) bertajuk Domba Tersesat. /Gilang Andaruseto Prabowo/Tangkapan Layar

MEDIA JABODETABEK - PT Jenaka Sumber Rejeki yang menaungi acara Majelis Lucu Indonesia (MLI) menyerahkan semua urusan hukum yang menyangkut salah satu talent-nya, Coki Pardede kepada pihak berwajib.

CEO PT Jenaka Suber Rejeki Patrick Effendy dalam sebuah surat pemberitahuan MLI menuliskan, pihaknya membenarkan penangkapan Coki oleh Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu, 1 September 2021, malam di Tangerang.

"Talent kami benar telah dijemput oleh pihak kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota untuk diproses hukum lebih lanjut. Hingga saat ini, kami belum dapat melakukan kontak apapun dengan talent kami maupun pihak dari Kepolisian," katanya dalam sebuah surat pemberitahuan dikutip Mediajabodetabek.com dari Instagram @majelislucuindonesia pada Kamis, 2 September 2021.

Surat pemberitahuan dari PT Jenaka Sumber Rejeki.
Surat pemberitahuan dari PT Jenaka Sumber Rejeki. Instagram @majelislucuindonesia

Baca Juga: Biodata dan Profil Coki Pardede Lengkap Dengan Akun Instagram, Twitter Hingga Usia Saat ini

Pihaknya menyayangkan adanya kejadian itu dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika sebagaimana yang dilakukan Coki.

"Selaku perwakilan taent management dari Coki Pardede sangat menyayangkan kejadian ini dan meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, atas kesalahan yang dilakukan oleh talent kami," ucapnya.

Namun demikian, MLI tengah mengupayakan untuk melakukan komunikasi dengan pihak terkait mengenai penangkapan Coki guna penyelesaian masalah dan pertanggung jawaban.

Baca Juga: Coki Pardede Ditangkap Polisi di Tangerang Diduga Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkoba

"Saat ini kami sedang mengupayakan komunikasi kepada pihak keluarga, kepolisian, klien dan semua media untuk menyelesaikan segala tanggung jawab atas kewajiban profesional," tuturnya.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x