Baca Juga: BTS Membatalkan 'BTS MAP OF THE SOUL' Tour, Ini Penjelasannya
"Ada dukungan dari penggemar Ayu dan juga orang-orang terdekatnya" tambah Minola.
Adapun pasal yang dikenakan pada Kartika Damayanti pasal 315 dengan kasus penghinaan yang ancamannya empat tahun penjara.
Baca Juga: Lirik Lagu Tau Tatu yang Dinyanyikan Oleh Esa Risty, Tatu Hang Bengen Tau Manggon Nong Ati Nisun
Perlu diketahui, KD wanita sebagai TKW di Sinagpura ini sebelumnya menghina Ayu Ting Ting dan anaknya.
Bahkan karena hinaan tersebut, ibu dan juga ayah Ayu Ting Ting langsung mendatangi ke rumah orang tua KD di Bojonegoro Jawa Timur.
Kedatangan kedua orang tua Ayu untuk menuntut KD supaya bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukannya.***
Artikel Rekomendasi