KD Dilaporkan ke Polisi Oleh Ayu Ting Tign Dengan Tuduhan Penghinaan, Ancamannya Penjara 4 Tahun

- 20 Agustus 2021, 19:59 WIB
Ayu Ting Ting menceritakan perasaannya saat memutuskan untuk membatalkan acara lamaran pernikahan dengan Adit Jayusman.
Ayu Ting Ting menceritakan perasaannya saat memutuskan untuk membatalkan acara lamaran pernikahan dengan Adit Jayusman. /YouTube/Atiek Nur Wahyuni

Baca Juga: BTS Membatalkan 'BTS MAP OF THE SOUL' Tour, Ini Penjelasannya

"Ada dukungan dari penggemar Ayu dan juga orang-orang terdekatnya" tambah Minola.

Adapun pasal yang dikenakan pada Kartika Damayanti pasal 315 dengan kasus penghinaan yang ancamannya empat tahun penjara.

Baca Juga: Lirik Lagu Tau Tatu yang Dinyanyikan Oleh Esa Risty, Tatu Hang Bengen Tau Manggon Nong Ati Nisun

Perlu diketahui, KD wanita sebagai TKW di Sinagpura ini sebelumnya menghina Ayu Ting Ting dan anaknya.

Bahkan karena hinaan tersebut, ibu dan juga ayah Ayu Ting Ting langsung mendatangi ke rumah orang tua KD di Bojonegoro Jawa Timur.

Kedatangan kedua orang tua Ayu untuk menuntut KD supaya bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukannya.***

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x