KD Dilaporkan ke Polisi Oleh Ayu Ting Tign Dengan Tuduhan Penghinaan, Ancamannya Penjara 4 Tahun

- 20 Agustus 2021, 19:59 WIB
Ayu Ting Ting menceritakan perasaannya saat memutuskan untuk membatalkan acara lamaran pernikahan dengan Adit Jayusman.
Ayu Ting Ting menceritakan perasaannya saat memutuskan untuk membatalkan acara lamaran pernikahan dengan Adit Jayusman. /YouTube/Atiek Nur Wahyuni

MEDIA JABODETABEK - Aktris Ayu Ting Ting akhirnya melaporkan Kartika Damayanti atau KD ke Polda Metro Jaya.

Laporan Ayu terdaftar dengan nomor STTLP/B/4040/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO Jaya.

Ayu bersama kuasa hukumnya secara resmi melaporkan pemilik akun isntagram @gendik_empang, pada hari Jumat 20 Agustus 2021.

Baca Juga: Maia Estianty Pakai Jam Tangan Mewah Merk HYT, Harganya Bikin Melongo

Kauasa Hukum Ayu, Minola Sebayang mengatakan, pelaporan tersbut dilakukan karena KD membully anak Ayu Ting Ting yang bernama Bilqis Khumairah Razak pada 2017.

Alasan Ayu Ting Ting yang akhirnya melaporkan KD ke Polisi karena takut psikologi anaknya terganggu, karena saat ini putrinya sudah berusia 7 tahun.

Baca Juga: Trailer Drama Baru “One The Woman”: Jo Yeon Joo Kenakan Baju Olahraga di Kelab Malam

"Mungkin selama ini Ayu tidak begitu menanggapi bullyan itu ya, akan tetapi sudah terlalu sering dan putrinya Ayu sudah berusia 7 tahun sudah mengerti teknologi dikhawatirkan akan mengganggu psokologinya, sehingga Ayu melaporkan KD," kata Minola Sebayang, kepada Wartawan Jumat 20 Agustus 2021 di Polda Metro Jaya.

Selain karena takiut jejak digital itu diketahui anaknya, yang membuat Ayu melaporkan hatersnya juga karena mendapatkan suport dari penggemar dan juga orang-orang terdekat pemilik nama asli Ayu Rosmalina.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x