MEDIA JABODETABEK - Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie akan menjalani rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Pemberian rehabilitasi kepada pasangan suami istri tersebut berdasarkan asesmen Badan Narkotika Nasional (BNN).
Seperti yang disampaikan oleh Wa Ode Nur Zainab selaku kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, klienya tersebut sudah menjalani asesmen BNN pada 9 JUli 2021.
Baca Juga: Kuli Bangunan Tidak Pakai Masker Langsung Dipecat, Netizen: RIP Hati Nurani
"Berdasarkan rekomendasi hasil asesmen yaitu terperiksa dianjurkan untuk mendapatkan rehabilitasi," tutur Wa Ode, Minggu 11 Juli 2021.
"Meliputi assessment lanjutan, evaluasi psikologis, wawancara motivasional, konseling, intervensi psikososial," sambungnya.
Wa Ode menambahkan, surat asesmen tersebut ditandatangi langsung oleh Deputi Rehabilitasi BNN, Riza Sarasvita.
Lebih lanjut Wa Ode menjelaskan, kliennya akan menjalani rehabilitasi di tempat yang sudah disesuaikan dengan kebijakan pihak penyidik dan juga keluarga.
Artikel Rekomendasi