Sah! Rachel Vennya Jadi Tersangka, Ancaman Penjara 1 Tahun dan Denda Rp100 Juta!

3 November 2021, 18:29 WIB
Selebgram Rachel Vennya. /Instagram @rachelvennya/

MEDIA JABODETABEK - Selebgram Rachel Vennya telah sah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditrekskrimum Polda Metro Jaya.

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Yusri mengatakan, lanjutan proses kasus Rachel Vennya ini harusnya digelar pada hari Jumat, 5 November 2021, namun kegiatan itu sudah dapat digelar hari ini.

"Masalah rachel ternyata barusan sudah digelar langsung digelar tadi dipercepat kan harusnya Jumat. Karena memenuhi unsur hasil gelar menentukan 4 orang tersangka, termasuk Rachel Vennya," kata Yusri Yunus dikutip Mediajabodetabek.com dari PMJ News pada Rabu, 3 November 2021.

Baca Juga: 28 Hari Lagi Ada Apa? Berakhirnya Challange NNN atau No Nut November, Simak Ulasannya

Baca Juga: Jadwal Ganjil Genap Jakarta Berlaku Hari Ini Senin 1 November 2021: Cek Ruas Jalur Tilang Elektronik

Selain dia, termasuk juga tiga tersangka lainnya, yaitu Salim Nauderer, Maulida Khairunnisa, serta satu orang sipil.

Yusri menjelaskan, satu orang sipil itu hanya membatu peran Rachel Vennya yang kabur saat karantina, bukan dari kalangan media.

"Yang orang sipil ini hanya membantu perannya, bukan dari kalangan medis," kata Yusri.

Dalam kasus ini Rachel Vennya dijerat Undang-Undang Wabah Penyakit dan Undang-Undang Karantina Kesehatan.

Adapun ancaman yang jatuh kepada Rachel Vennya atas kasusnya ini adalah 1 tahun kurungan penjara serta denda Rp100 juta.

Baca Juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Widodari Denny Caknan feat Guyon Waton, Aku Nemu Widodari Motomu Kebak PelangiBaca Juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Widodari Denny Caknan feat Guyon Waton, Aku Nemu Widodari Motomu Kebak Pelangi

Baca Juga: Daftar Hari Libur Tanggal Merah Bulan November 2021, Ada Apa Tidak

Sebelumnya, Rachel bersama sang pacar dan manajernya kabur saat menjalani masa karantina.

Mereka dikarantina di RSDC Wisma Atlet usai berlibur dari Amerika Serikat

Rachel Vennya dan kedua orang itu kabur dengan dibantu dua oknum TNI yang berinisial FS dan IG.

FS bertugas dam pengamanan di Bandara Soekarno-Hatta, dan IG yang bertugas di RSDC Wisma Atlet.***

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler