Perhatian ! BPJS Kesehatan Jadi Syarat Wajib Urus SIM dan STNK Sampai SKCK, Berlaku Mulai 1 Maret 2022

- 20 Februari 2022, 16:45 WIB
Cara membuat BPJS Kesehatan online melalui aplikasi JKN sebagai syarat urus STNK, SIM hingga naik haji dan umrah.
Cara membuat BPJS Kesehatan online melalui aplikasi JKN sebagai syarat urus STNK, SIM hingga naik haji dan umrah. /ANTARA/Syifa Yulinnas

"Melakukan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon SIM, STNK, dan SKCK adalah peserta aktif dalam program jaminan kesehatan nasional (JKN)," kata Presiden dalam instruksi tersebut, dikutip dari Pikiran-rakyat.com.

Karena hal tersebut, maka masyarakat yang kini membuat SIM dan STNK diwajibkan untuk membawa serta kartu BPJS Kesehatan sebagai syarat melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Motor Matic 110cc - 125cc Terbaru 2022 Lengkap Dengan Harga Bulan Februari, Ada Yamaha Fazzio, Honda BeAT

Tak hanya itu saja, Presiden juga meminta kepada para Kepala Polisi untuk meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap Pemberi Kerja selain penyelenggara negara yang belum melaksanakan kepatuhan membayar iuran program JKN.

Jadi mulai sekarang, setiap pemohon wajib melakukan pembayaran rutin atas BPJS Kesehatan sehingga bisa membuat SIM dan STNK.

Perlu diketahui, berkat adanya aturan ini, tak hanya SIM dan STNK saja yang dalam proses pendaftarannya wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan.*** Alza Ahdira/pikiran-rakyat.com

 

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x