6 Orang dari Kepolisian Menghalangi Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 19 Agustus 2022, 16:42 WIB
Ilustrasi pembunuhan Brigadir J.
Ilustrasi pembunuhan Brigadir J. /Pixabay.com/skitterphoto

Inisial dari keenam orang itu adalah BJP HK, KBP ANP, AKBP AR, KOMPOL BW, dan KOMPOL JP. Ferdy Sambo juga disinggung ikut terlibat dalam menghalangi proses penyidikan.

Brigjen Pol Asep Edi Suheri ,menambahkan mengenai  perkara menghilangkan dan memindahkan bukti elektronik sehingga tidak bekerja sebagaimana mestinya.

Baca Juga: 10 Quotes World Humanitarian Day 2022 dalam Bahasa Inggris untuk Rayakan Hari Kemanusiaan Sedunia

Berdasarkan Laporan Polisi, Telah dilakukan pemeriksaan pada tanggal 8 Agustus 2022 dilakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi untuk sementara.

Pemeriksaan dibagi kedalam 5 Klaster. Klaster pertama adalah Klaster Aspol duren tiga yang terdiri atas SN, M, dan AZ.

Klaster kedua melakukan penggantian DVR CCTV. 4 orang saksi yang diperiksa di kluster 2 adalah AF, AKP IW, AKBP AC dan Kompol AM.

Klaster ketiga melakukan pemindahan, transmisi dan pengrusakan. Tiga orang yang diperiksa adalah Kompol BW, Kompol CP, dan AKBP AR.

Klaster keempat adalah menyuruh melakukan seperti memindahkan dan perbuatan lainnya. Orang-orang yang diperiksa adalah Irjen FS, BJP HK dan KPB AN.

Klaster kelima ada empat orang yang diperiksa yaitu PDA, AKP RS, AKBP RRS dan Bripka DR.

Barang bukti yang disita sudah 4 buah. Barang bukti tersebut adalah Hardisk merk WD, Tablet Microsoft Surface, DVR CCTV aspol duren 3 dan Laptop Dell milik BW.

Halaman:

Editor: Putri Amaliana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x